4 polisi terkait foto Novie batal disidang
Jum'at, 16 November 2012 - 13:20 WIB
4 polisi terkait foto Novie batal disidang
A
A
A
Sindonews.com - Empat anggota Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, akan menghadapi sidang profesi dan etika. Keempat anggota itu menjalani sidang terkait beredarnya foto vulgar Novie Amalia (25) di internet.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana mengatakan, sidang disiplin empat anggota polisi itu rencananya akan digelar hari ini. Namun, karena berkas pemeriksaannya belum lengkap, sidang ditunda.
"Hasil pemeriksaannya masih belum lengkap, secepatnya akan kita periksa, dan sidangkan," kata Kombes Pol Suntana, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012).
Suntana menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selanjutnya akan segera dipublikasikan kepada media, karena ini berkaitan dengan masalah hukum.
"Secepatnya akan kita lengkapi pemeriksaan. Segera kita sidangkan dan hasilnya akan kita sampaikan pada teman-teman. Secepatnya, karena ini menyangkut kepastian hukum," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, foto setengah bugil Novie tersebar di tengah masyarakat melalui smartphone BlackBerry. Novie merupakan pengemudi Honda Jazz bernomor polisi B 1864 POP yang menabrak tujuh orang warga, di antaranya polisi.
Diduga Novie berkendara dalam keadaan mabuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya menyatakan Novie positif menggunakan ekstasi dan meminum alkohol.
Atas perbuatannya, Novie terancam pasal 310 UU Lalu Lintas adalah ancaman pidana empat tahun penjara, sedangkan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana mengatakan, sidang disiplin empat anggota polisi itu rencananya akan digelar hari ini. Namun, karena berkas pemeriksaannya belum lengkap, sidang ditunda.
"Hasil pemeriksaannya masih belum lengkap, secepatnya akan kita periksa, dan sidangkan," kata Kombes Pol Suntana, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012).
Suntana menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Selanjutnya akan segera dipublikasikan kepada media, karena ini berkaitan dengan masalah hukum.
"Secepatnya akan kita lengkapi pemeriksaan. Segera kita sidangkan dan hasilnya akan kita sampaikan pada teman-teman. Secepatnya, karena ini menyangkut kepastian hukum," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, foto setengah bugil Novie tersebar di tengah masyarakat melalui smartphone BlackBerry. Novie merupakan pengemudi Honda Jazz bernomor polisi B 1864 POP yang menabrak tujuh orang warga, di antaranya polisi.
Diduga Novie berkendara dalam keadaan mabuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya menyatakan Novie positif menggunakan ekstasi dan meminum alkohol.
Atas perbuatannya, Novie terancam pasal 310 UU Lalu Lintas adalah ancaman pidana empat tahun penjara, sedangkan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang penggunaan narkoba terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun.
(maf)