Malak, 5 pelajar SMP ditangkap

Rabu, 14 November 2012 - 15:36 WIB
Malak, 5 pelajar SMP ditangkap
Malak, 5 pelajar SMP ditangkap
A A A
Sindonews.com – Lima pelajar SMP di Yogyakarta ditangkap polisi karena melakukan pengeroyokan dan pemalakan pelajar SMP sekolah lain.

Sebelumnya, lima pelajar SMP ini sedang nongkrong di dekat sekolah dan melihat pelajar lain melintas. Tetarik dengan jam yang digunakan korban, kelima pelaku langsung melakukan pengeroyokan dan melucuti jam serta topi korban.

Tindakan brutal itu dilakukan AM (15), BAS (16), ED (16), CN (15), dan AR (16), yang semuanya sekolah di SMP Swasta di daerah Jetis Yogyakarta. Akibat tindakan yang dilakukan, kelimanya diciduk polisi dan diamankan ke Polsek Gondokusuman untuk menjalani penyidikan.

Kapolsek Gondokusuman Kompol Edy Sugiharto menerangkan aksi para pelajar dibawah umur itu dilakukan pada Sabtu 10 NOvember 2012 lalu, di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di sebelah Timur Jembatan Gondolayu.

Saat itu, sekira pukul 23.30 WIB sepulang dari bermain, korban Dede Firman Eka Saputra, 16, pelajar SMP lain di daerah Gamping, Sleman dan mengenakan kaos bertuliskan 3 pinX berniat pulang dengan mengendarai sepeda onthel hendak pulang.

“Begitu lewat, 5 anak itu langsung mengejar dan memukuli korban,” katanya di Mapolsek Gondokusuman, Rabu (14/11/12).

Usai memukuli korban dari 5 pelajar itu, tiga orang diantaranya menaksir jam tangan, topi berikut kaos yang digunakan korban. Setelah melucuti barang yang dikenakan korban, kelima pelajar itu lantas memilih kabur.
Akibat kejadian perampasan dan pengeroyokan itu, korban pun melaporkan ke Polisi.

“Begitu dilaporkan kita lakukan penangkapan tersangka dengan lakukan penjemputan di sekitar sekolahnya sepulang jam sekolah,” paparnya.

Edy menegaskan, untuk kasus yang dilakukan, kelima pelajar yang diamankan bisa dikenakan ancaman pidana tentang tindakan perampasan dan pengeroyokan sesuai pasal 365 dan 170 KUHP.

Hanya saja untuk tindaklanjut dari kasus itu, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur dulu dan belum mengambil langkah untuk melakukan penahanan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8145 seconds (0.1#10.140)