BNNP bongkar jaringan sabu Malaysia
Sabtu, 10 November 2012 - 23:16 WIB
BNNP bongkar jaringan sabu Malaysia
A
A
A
Sindonew.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi melakukan kerja sama membongkar dugaan sindikat jaringan narkoba Malaysia.
"Kami telah bertemu dengan pak Kapolda, membasah masalah narkoba ini, dan intinya kita sama-sama memerangi narkoba tersebut," kata Kepala BNNP Sulsel Kombes Richard Nainggolan saat dikonfirmasi SINDO, Sabtu (10/11/2012).
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil meringkus MS, 25, di kediamannya pada salah satu perumahan di Jalan Daeng Tata tiga Makassar.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan narkoba jenis sabu seberat 1.871 gram atau sekira 1,8 kilogram (Kg), bukan hanya itu, disita pula 60 lembar mata uang Malaysia pecahan 50 ringgi, emas 100 gram terdiri dari lima masih berbentuk lempengan dan ada yang berbentuk kalung, uang tunai Rp100 juta, dan alat timbangan.
Pelaku MS diringkus, setelah Udin (35), salah satu pengedar yang biasa melakukan transaksi sabu dengan pelaku lebih dulu diringkus oleh jajaran Kepolsian Resort (Polres) Pinrang, Jumat 9 November 2012 lalu.
Bukan hanya itu, lanjut Richard, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan pihak Malaysia. "Sebelumnya kami telah mengirim tim ke Malaysia, untuk membongkar sindikat jaringannya, dan kami juga telah melakukan kordinasi dengan Polisi di Raja Malaysia," ungkapnya.
Kendati demikian, lebih jauh lagi dia menjelaskan pihaknya dan jajaran Polda Sulselbar sama-sama memerangi narkoba tersebut. "Intinya kami semua akan memerangi narkoba ini," tegasnya.
"Kami telah bertemu dengan pak Kapolda, membasah masalah narkoba ini, dan intinya kita sama-sama memerangi narkoba tersebut," kata Kepala BNNP Sulsel Kombes Richard Nainggolan saat dikonfirmasi SINDO, Sabtu (10/11/2012).
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil meringkus MS, 25, di kediamannya pada salah satu perumahan di Jalan Daeng Tata tiga Makassar.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan narkoba jenis sabu seberat 1.871 gram atau sekira 1,8 kilogram (Kg), bukan hanya itu, disita pula 60 lembar mata uang Malaysia pecahan 50 ringgi, emas 100 gram terdiri dari lima masih berbentuk lempengan dan ada yang berbentuk kalung, uang tunai Rp100 juta, dan alat timbangan.
Pelaku MS diringkus, setelah Udin (35), salah satu pengedar yang biasa melakukan transaksi sabu dengan pelaku lebih dulu diringkus oleh jajaran Kepolsian Resort (Polres) Pinrang, Jumat 9 November 2012 lalu.
Bukan hanya itu, lanjut Richard, pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan pihak Malaysia. "Sebelumnya kami telah mengirim tim ke Malaysia, untuk membongkar sindikat jaringannya, dan kami juga telah melakukan kordinasi dengan Polisi di Raja Malaysia," ungkapnya.
Kendati demikian, lebih jauh lagi dia menjelaskan pihaknya dan jajaran Polda Sulselbar sama-sama memerangi narkoba tersebut. "Intinya kami semua akan memerangi narkoba ini," tegasnya.
(mhd)