Berkas kasus tawuran pelajar diserahkan ke Kejaksaan
Jum'at, 09 November 2012 - 20:13 WIB
Berkas kasus tawuran pelajar diserahkan ke Kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Berkas perkara penganiayaan dilakukan enam tersangka siswa SMK Negeri 29 Jakarta atau STM Penerbangan, Kebayoran Baru dinyatakan lengkap atau P-21. Berita Acara (BAP) itu Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) ke Kejaksaan Negeri Jaksel.
"Berkas perkara mereka telah kami limpahkan kemarin," jelas Kasubag Humas Polres Kompol Aswin Jaksel di ruang kerjanya, Jumat (9/11/2012).
Seperti diketahui beberapa waktu lalu terjadi tawuran antara SMK Negeri 29 dengan SMK Bahkti Cawang. Dari kejadian itu, dua pelajar dari SMK Bhakti mengalami luka bacokan yakni Jalal M. Akbar dan Rezki Alfian.
Sedangkan enam pelajar dari SMK Negeri 29 yakni IG, FS alias B, NR alias Jm, HR, WB, dan NC ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pelajar kelas XI dan XII.
"Awalnya kami menetapkan lima orang tersangka, sehari kemudian satu orang lagi dijadikan tersangka yakni NR," lanjut Aswin.
Sedangkan dari SMK Bhakti, Polres Jaksel juga menetapkan 12 orang tersangka. Namun saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Mereka ditangkap karena diduga akan menyerang SMK 29, pada 16 Oktober 2012 lalu. Kami juga mengamankan sejumlah botol, bom molotov dan sejumlah jenis senjata tajam,"jelasnya.
"Berkas perkara mereka telah kami limpahkan kemarin," jelas Kasubag Humas Polres Kompol Aswin Jaksel di ruang kerjanya, Jumat (9/11/2012).
Seperti diketahui beberapa waktu lalu terjadi tawuran antara SMK Negeri 29 dengan SMK Bahkti Cawang. Dari kejadian itu, dua pelajar dari SMK Bhakti mengalami luka bacokan yakni Jalal M. Akbar dan Rezki Alfian.
Sedangkan enam pelajar dari SMK Negeri 29 yakni IG, FS alias B, NR alias Jm, HR, WB, dan NC ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pelajar kelas XI dan XII.
"Awalnya kami menetapkan lima orang tersangka, sehari kemudian satu orang lagi dijadikan tersangka yakni NR," lanjut Aswin.
Sedangkan dari SMK Bhakti, Polres Jaksel juga menetapkan 12 orang tersangka. Namun saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Mereka ditangkap karena diduga akan menyerang SMK 29, pada 16 Oktober 2012 lalu. Kami juga mengamankan sejumlah botol, bom molotov dan sejumlah jenis senjata tajam,"jelasnya.
(lns)