Sekolah negeri dilarang punggut sumbangan

Jum'at, 09 November 2012 - 15:46 WIB
Sekolah negeri dilarang...
Sekolah negeri dilarang punggut sumbangan
A A A
Sindonews.com - Semua sekolah negeri di Yogyakarta mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK mulai tahun ini dilarang meminta sumbangan pendidikan, khususnya untuk kepentingan investasi.

Sekolah menarik sumbangan dari orang tua siswa untuk fasilitas sekolah yang menjadi aset pemerintah dinilai tidak etis. Larangan ini, juga lantaran pemerintah kota (pemkot) Yogyakarta sudah mengalokasikan anggaran Rp4,14 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) perubahan 2012 untuk membantu biaya operasional.

Anggaran tersebut terbagi untuk dua kategori, yaitu untuk pengadaan aset atau fasilitas sekolah Rp2,1 miliar dan pemeliharaan bangunan Rp2,04 miliar. Untuk implementasinya, larangan itu, nantinya akan ada aturan tersendiri sebagai landasan hukumnya.

Ketua komisi D DPRD Yogyakarta Sujanarko menjelaskan sebagai tindak lanjut atas larangan tersebut nantinya akan dibuat aturan sebagai dasar hukumnya. Untuk itu, Disdik diminta segera melakukan rapat internal dan kajian terhadap permasalahan tersebut. Sehingga segera dapat menentukan bagaimana rumusan atau bentuk aturan itu.

“Aturan itu, nantinya diharapkan bukan hanya sebatas surat edaran (SE) atau instruksi, namun berupa peraturan walikota (perwal) dan atau peraturan daerah (perda),” ungkap Sujanarko, Jumat (9/11/2012).

Sujanarko menegaskan dengan adanya larangan ini, maka semua sekolah negeri di Yogyakarta tidak boleh lagi meminta sumbangan pendidikan. Bila yang sudah terlanjur meminta, harus menghentikannya. Untuk uang sumbangan yang telah terkumpul, bisa disimpan dan nantinya dapat digunakan sebagai sharing dengan anggaran dari pemerintah.

“Untuk itu, guna meminimalisir penyimpangan, maka perlu adanya pengawasan dari semua pihak,” harapnya.
(azh)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
23 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
40 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved