KPU Temanggung enggan verifikasi PKBIP
Kamis, 08 November 2012 - 19:49 WIB
KPU Temanggung enggan verifikasi PKBIP
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung tidak melakukan verifikasi terhadap Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) tingkat Kabupaten Temanggung. Hal itu dikarenakan partai yang didirikan oleh Yenny Wahid ini mengirimkan berkas pengurus parpol dan anggota melalui pos.
"Sesuai surat dari KPU Pusat, bagi parpol yang mengirimkan berkas pengurus parpol dan anggota melalui pos tidak akan diverifikasi faktual," ungkap anggota KPU Kabupaten Temanggung, Yami Blumut, Kamis (8/11/2012).
Dia mengaku, sejak awal KPU Temanggung memang kesulitan seandainya harus melakukan verifikasi terhadap pengurus maupun domisili sekretariat partai tersebut, karena alamat sekretariat tidak jelas.
"Dalam berkas yang kami terima dari PKBIB menyebutkan bahwa sekretariat beralamat di Kecamatan Tarik, Kabupaten Temanggung. Padahal di Temanggung tidak ada Kecamatan Tarik," lanjutnya.
Dijelaskannya, pada Sabtu 3 November dan Senin 5 November KPU Temanggung telah melakukan verifikasi terhadap susunan pengurus dan domisili sekretariat 12 parpol di Temanggung, yakni Partai Nasdem, Golkar, PPP, Gerindra, PPN, PPRN, PAN, PKS, Hanura, PDIP, PKB, dan Demokrat.
Dari sejumlah parpol yang diverifikasi tersebut, Yami menyampaikan, ada beberapa yang harus melengkapi domisili sekretariat parpol. Sedangkan Partai Hanura, ada satu pengurus yang belum ditemui karena sedang sakit dan menjalani perawatan.
"Khusus untuk Partai Golkar, PPP, dan PDIP karena menempati tanah pemerintah, mereka harus melengkapi dengan surat kontrak," tandasnya.
Untuk verifikasi terhadap anggota parpol sesuai dengan berkas yang dikirim ke KPU Temanggung akan dimulai pekan depan.
"Untuk Kabupaten Temanggung, setiap parpol minimal 80 anggota yang harus diverifikasi, jika suatu parpol tidak memenuhi jumlah tersebut maka diberi kesempatan hingga 26 November 2012 untuk memperbaikinya," ungkapnya.
"Sesuai surat dari KPU Pusat, bagi parpol yang mengirimkan berkas pengurus parpol dan anggota melalui pos tidak akan diverifikasi faktual," ungkap anggota KPU Kabupaten Temanggung, Yami Blumut, Kamis (8/11/2012).
Dia mengaku, sejak awal KPU Temanggung memang kesulitan seandainya harus melakukan verifikasi terhadap pengurus maupun domisili sekretariat partai tersebut, karena alamat sekretariat tidak jelas.
"Dalam berkas yang kami terima dari PKBIB menyebutkan bahwa sekretariat beralamat di Kecamatan Tarik, Kabupaten Temanggung. Padahal di Temanggung tidak ada Kecamatan Tarik," lanjutnya.
Dijelaskannya, pada Sabtu 3 November dan Senin 5 November KPU Temanggung telah melakukan verifikasi terhadap susunan pengurus dan domisili sekretariat 12 parpol di Temanggung, yakni Partai Nasdem, Golkar, PPP, Gerindra, PPN, PPRN, PAN, PKS, Hanura, PDIP, PKB, dan Demokrat.
Dari sejumlah parpol yang diverifikasi tersebut, Yami menyampaikan, ada beberapa yang harus melengkapi domisili sekretariat parpol. Sedangkan Partai Hanura, ada satu pengurus yang belum ditemui karena sedang sakit dan menjalani perawatan.
"Khusus untuk Partai Golkar, PPP, dan PDIP karena menempati tanah pemerintah, mereka harus melengkapi dengan surat kontrak," tandasnya.
Untuk verifikasi terhadap anggota parpol sesuai dengan berkas yang dikirim ke KPU Temanggung akan dimulai pekan depan.
"Untuk Kabupaten Temanggung, setiap parpol minimal 80 anggota yang harus diverifikasi, jika suatu parpol tidak memenuhi jumlah tersebut maka diberi kesempatan hingga 26 November 2012 untuk memperbaikinya," ungkapnya.
(azh)