Wakapolda apresiasi penangkapan sindikat sabu
Selasa, 06 November 2012 - 16:35 WIB
Wakapolda apresiasi penangkapan sindikat sabu
A
A
A
Sindonews.com - Penangkapan dua pelaku pengedar narkotika berinisial DW dan SN yang membawa 2 kilogram sabu, oleh Badan Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya, mendapat apresiasi dari Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno.
Menurut Wakapolda, penangkapan dua tersangka tersebut perlu dilanjutkan untuk pengungkapan kasus kejahatan narkotika lainnya.
"Jika satu kilogram seharga Rp1 miliar, kemungkinan harganya berkisar Rp3,2 miliar. Jika 1 gram dikonsumsi lima orang, maka generasi yang rusak mencapai 100 ribu orang. Langkah ini perlu diapresiasi dan menjadi langkah maju pengungkapan kasus narkotika," kata Sudjarno, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Sudjarno menyatakan, dengan penangkapan ini, paling tidak ada banyak orang Indonesia yang selamatkan dari bahaya narkotika ini.
"Semoga penangkapan ini memberikan dampak besar bagi banyak orang," tandasnya.
Menurut Wakapolda, penangkapan dua tersangka tersebut perlu dilanjutkan untuk pengungkapan kasus kejahatan narkotika lainnya.
"Jika satu kilogram seharga Rp1 miliar, kemungkinan harganya berkisar Rp3,2 miliar. Jika 1 gram dikonsumsi lima orang, maka generasi yang rusak mencapai 100 ribu orang. Langkah ini perlu diapresiasi dan menjadi langkah maju pengungkapan kasus narkotika," kata Sudjarno, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Sudjarno menyatakan, dengan penangkapan ini, paling tidak ada banyak orang Indonesia yang selamatkan dari bahaya narkotika ini.
"Semoga penangkapan ini memberikan dampak besar bagi banyak orang," tandasnya.
(maf)