Finalis Miss Universe diciduk polisi
Senin, 05 November 2012 - 18:15 WIB
Finalis Miss Universe diciduk polisi
A
A
A
Sindonews.com - Finalis Miss Universe Waria 2011, Geisha, ditangkap polisi. Geisha ditangkap setelah terbukti membawa dua butir pil ekstasi.
Kapolres Pelabuhan AKBP Anom Wibowo mengatakan, pihaknya menangkap pria dengan nama asli Andreas Kusuma Wardani itu di salah diskotik kawasan Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur.
"Penangkapan Geisha bermula ketika polisi sedang melakukan undercover buy. Polisi yang sedang menyamar itu memesan pil ekstasi dan memintanya agar bertemu di Madura," kata Anom Wibowo, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (5/11/2012).
Anom Wibowo menjelaskan, sejak warga Jalan Kedung Rukem ini meringkuk di tahanan Mapolres Pelabuhan, Geisha cukup memancing perhatian.
"Dia mengaku hanya diberi imbalan Rp100 ribu saat mengantar paket roti berisi dua butir ekstasi itu. Celakanya, pembeli barang haram itu adalah polisi yang sedang menyamar," ungkap Anom.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika dilihat dari penampilannya, tidak ada yang mengira jika paras cantiknya itu adalah seorang laki-laki. Bahkan, polisi juga memperlakukan tahanan ini tidak seperti seorang tersangka.
Dengan penampilan layaknya artis, Geisha menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas.
“Saya tidak tahu kalau itu narkoba. Kalau sejak awal tahu, saya tidak bawa,” kata Geisha dengan logat kemayunya itu.
Selain itu, Geisha juga lebih banyak bercerita tentang cita-citanya yang ingin membuka yayasan sosial untuk membantu rekan-rekannya sesama waria agar tidak dipandang sebelah mata.
Kepada petugas, dia mengaku banyak memiliki prestasi. Selain pernah berprestasi sebagai Finalis Miss Universe Waria 2011 di Bali. Dia pernah menjadi peringkat ketiga, acara reality show di salah satu stasiun televisi swasta, Be A Man, pada 2010.
Geisha juga sering bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) dan menari kabaret di acara hiburan yang sering digelar di hotel-hotel berbintang.
Meski demikian, pria kemayu ini tetap dijerat dengan Undang-undang Narkotika. Dalam kasus ini, Geisha hanya sebagai perantara atau kurir.
Polisi juga berencana akan memeriksa akta dan ijazah terakhir tersangka. Mengingat yang bersangkutan masih berusia 18 tahun.
Kapolres Pelabuhan AKBP Anom Wibowo mengatakan, pihaknya menangkap pria dengan nama asli Andreas Kusuma Wardani itu di salah diskotik kawasan Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur.
"Penangkapan Geisha bermula ketika polisi sedang melakukan undercover buy. Polisi yang sedang menyamar itu memesan pil ekstasi dan memintanya agar bertemu di Madura," kata Anom Wibowo, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (5/11/2012).
Anom Wibowo menjelaskan, sejak warga Jalan Kedung Rukem ini meringkuk di tahanan Mapolres Pelabuhan, Geisha cukup memancing perhatian.
"Dia mengaku hanya diberi imbalan Rp100 ribu saat mengantar paket roti berisi dua butir ekstasi itu. Celakanya, pembeli barang haram itu adalah polisi yang sedang menyamar," ungkap Anom.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika dilihat dari penampilannya, tidak ada yang mengira jika paras cantiknya itu adalah seorang laki-laki. Bahkan, polisi juga memperlakukan tahanan ini tidak seperti seorang tersangka.
Dengan penampilan layaknya artis, Geisha menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas.
“Saya tidak tahu kalau itu narkoba. Kalau sejak awal tahu, saya tidak bawa,” kata Geisha dengan logat kemayunya itu.
Selain itu, Geisha juga lebih banyak bercerita tentang cita-citanya yang ingin membuka yayasan sosial untuk membantu rekan-rekannya sesama waria agar tidak dipandang sebelah mata.
Kepada petugas, dia mengaku banyak memiliki prestasi. Selain pernah berprestasi sebagai Finalis Miss Universe Waria 2011 di Bali. Dia pernah menjadi peringkat ketiga, acara reality show di salah satu stasiun televisi swasta, Be A Man, pada 2010.
Geisha juga sering bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) dan menari kabaret di acara hiburan yang sering digelar di hotel-hotel berbintang.
Meski demikian, pria kemayu ini tetap dijerat dengan Undang-undang Narkotika. Dalam kasus ini, Geisha hanya sebagai perantara atau kurir.
Polisi juga berencana akan memeriksa akta dan ijazah terakhir tersangka. Mengingat yang bersangkutan masih berusia 18 tahun.
(maf)