Finalis Miss Universe diciduk polisi

Senin, 05 November 2012 - 18:15 WIB
Finalis Miss Universe...
Finalis Miss Universe diciduk polisi
A A A
Sindonews.com - Finalis Miss Universe Waria 2011, Geisha, ditangkap polisi. Geisha ditangkap setelah terbukti membawa dua butir pil ekstasi.

Kapolres Pelabuhan AKBP Anom Wibowo mengatakan, pihaknya menangkap pria dengan nama asli Andreas Kusuma Wardani itu di salah diskotik kawasan Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur.

"Penangkapan Geisha bermula ketika polisi sedang melakukan undercover buy. Polisi yang sedang menyamar itu memesan pil ekstasi dan memintanya agar bertemu di Madura," kata Anom Wibowo, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (5/11/2012).

Anom Wibowo menjelaskan, sejak warga Jalan Kedung Rukem ini meringkuk di tahanan Mapolres Pelabuhan, Geisha cukup memancing perhatian.

"Dia mengaku hanya diberi imbalan Rp100 ribu saat mengantar paket roti berisi dua butir ekstasi itu. Celakanya, pembeli barang haram itu adalah polisi yang sedang menyamar," ungkap Anom.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika dilihat dari penampilannya, tidak ada yang mengira jika paras cantiknya itu adalah seorang laki-laki. Bahkan, polisi juga memperlakukan tahanan ini tidak seperti seorang tersangka.

Dengan penampilan layaknya artis, Geisha menanggapi sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas.

“Saya tidak tahu kalau itu narkoba. Kalau sejak awal tahu, saya tidak bawa,” kata Geisha dengan logat kemayunya itu.

Selain itu, Geisha juga lebih banyak bercerita tentang cita-citanya yang ingin membuka yayasan sosial untuk membantu rekan-rekannya sesama waria agar tidak dipandang sebelah mata.

Kepada petugas, dia mengaku banyak memiliki prestasi. Selain pernah berprestasi sebagai Finalis Miss Universe Waria 2011 di Bali. Dia pernah menjadi peringkat ketiga, acara reality show di salah satu stasiun televisi swasta, Be A Man, pada 2010.

Geisha juga sering bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) dan menari kabaret di acara hiburan yang sering digelar di hotel-hotel berbintang.

Meski demikian, pria kemayu ini tetap dijerat dengan Undang-undang Narkotika. Dalam kasus ini, Geisha hanya sebagai perantara atau kurir.

Polisi juga berencana akan memeriksa akta dan ijazah terakhir tersangka. Mengingat yang bersangkutan masih berusia 18 tahun.
(maf)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved