Kolonel gadungan sindikat pencurian mobil dibekuk
Minggu, 04 November 2012 - 02:35 WIB

Kolonel gadungan sindikat pencurian mobil dibekuk
A
A
A
Sindonews.com – Tim gabungan dari Satreskrim Polsek Kayuagung dan Sat Lantas Kepolisian Resort Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap pelaku sindikat pencurian kendaraan roda empat lintas provinsi.
Pelaku adalah Rudolop Rudi Wicki Mangelep alias Rudi (50). Dia mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kolonel untuk melancarkan aksinya dalam pencurian mobil.
Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan di lintas timur Kabupaten OKI untuk membawa kabur mobil truk hasil rampasannya yang dilakukan di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain Rudolop, Polisi juga berhasil meringkus tiga rekannya masing-masing Budi Utomo (25), Dodi Firmansyah (23), dan Supriyanto (37).
Penangkapan tersangka ini sempat membuat macet arus lalintas di Lintas Timur, Kabupaten OKI, karena tersangka yang mengunakan Mobil Avanza Silver BG 1605 BOL ini sempat berusaha kabur ketika kepergok Polisi saat menghadang laju Truk hasil Rampasanya F 8853 SJ warna Kuning.
Alhasil mobil yang digunakannya menbarak truk lain yang ada di belakangnya. Untuk menghentikan laju kendaraan itu Polisi juga sempat memberikan beberapa kali tembakan peringatan.
Tersangka Rudolop yang turun dari mobil dan mengenakan seragam TNI berpangkat kolonel sempat membuat Polisi ciut, tak ayal karena mengaku sebagai perwira TNI. Tersangka marah-marah, dia mengaku kalau truk itu miliknya, meminta kepada Polisi agar tetap memberinya jalan.
Namun polisi tak mau terkecoh, tim dari Polres OKI langsung koordinasi dengan Kodim 0402 OKI/OI.
Saat Tim dari Kodim memeriksa identitas tersangka, Rudolop tak bisa menunjukkan kartu identitasnya. Saat itulah polisi dan anggota Kodim langsung memeriksa isi mobil tersangka yang sudah rusak karena menabarak truk ketika berusaha kabur. Di dalam mobil petugas menemukan pistol mainan (korek api).
Kapolres OKI AKBP Agus Fahctulloh membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka saat dalam perjalanan membawa lari truk hasil curiannya.
“Tersangka bersama tiga rekannya selama ini berprofesi sebagai calo rental mobil, dia merampas mobil truk pada hari Kamis 1 November 2012 lalu dengan modus berpura-pura ingin merental mobil truk tersebut,” kata Kapolres Agus Fahctulloh, Sabtu 3 November 2012.
Menurut Agus, tersangka awalnya merental mobil truk ke Sukabumi dengan alasan mengangkut barang. Namun saat di Ciawi, seorang pelaku langsung memborgol tangan dan menutup mulut sopir truk dengan lakban dan melemparnya ke pinggir Tol Ciawi.
”Korban langsung melapor ke Polres Bogor jika mobilnya dibawa oleh orang yang awalnya berniat merental,” ujar Agus.
Pelaku adalah Rudolop Rudi Wicki Mangelep alias Rudi (50). Dia mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Kolonel untuk melancarkan aksinya dalam pencurian mobil.
Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan di lintas timur Kabupaten OKI untuk membawa kabur mobil truk hasil rampasannya yang dilakukan di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selain Rudolop, Polisi juga berhasil meringkus tiga rekannya masing-masing Budi Utomo (25), Dodi Firmansyah (23), dan Supriyanto (37).
Penangkapan tersangka ini sempat membuat macet arus lalintas di Lintas Timur, Kabupaten OKI, karena tersangka yang mengunakan Mobil Avanza Silver BG 1605 BOL ini sempat berusaha kabur ketika kepergok Polisi saat menghadang laju Truk hasil Rampasanya F 8853 SJ warna Kuning.
Alhasil mobil yang digunakannya menbarak truk lain yang ada di belakangnya. Untuk menghentikan laju kendaraan itu Polisi juga sempat memberikan beberapa kali tembakan peringatan.
Tersangka Rudolop yang turun dari mobil dan mengenakan seragam TNI berpangkat kolonel sempat membuat Polisi ciut, tak ayal karena mengaku sebagai perwira TNI. Tersangka marah-marah, dia mengaku kalau truk itu miliknya, meminta kepada Polisi agar tetap memberinya jalan.
Namun polisi tak mau terkecoh, tim dari Polres OKI langsung koordinasi dengan Kodim 0402 OKI/OI.
Saat Tim dari Kodim memeriksa identitas tersangka, Rudolop tak bisa menunjukkan kartu identitasnya. Saat itulah polisi dan anggota Kodim langsung memeriksa isi mobil tersangka yang sudah rusak karena menabarak truk ketika berusaha kabur. Di dalam mobil petugas menemukan pistol mainan (korek api).
Kapolres OKI AKBP Agus Fahctulloh membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka saat dalam perjalanan membawa lari truk hasil curiannya.
“Tersangka bersama tiga rekannya selama ini berprofesi sebagai calo rental mobil, dia merampas mobil truk pada hari Kamis 1 November 2012 lalu dengan modus berpura-pura ingin merental mobil truk tersebut,” kata Kapolres Agus Fahctulloh, Sabtu 3 November 2012.
Menurut Agus, tersangka awalnya merental mobil truk ke Sukabumi dengan alasan mengangkut barang. Namun saat di Ciawi, seorang pelaku langsung memborgol tangan dan menutup mulut sopir truk dengan lakban dan melemparnya ke pinggir Tol Ciawi.
”Korban langsung melapor ke Polres Bogor jika mobilnya dibawa oleh orang yang awalnya berniat merental,” ujar Agus.
(rsa)