3.022 anggota NasDem Bone, diverifikasi faktual KPU
Sabtu, 03 November 2012 - 23:30 WIB
3.022 anggota NasDem Bone, diverifikasi faktual KPU
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 3.022 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bone, mulai diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone, hingga 14 November mendatang. Sebanyak lima tim KPUD akan melakukan investigasi pemeriksaan administrasi ke beberapa pengurus NasDem yang tersebar di 27 Kecamatan Kabupaten Bone.
Tim KPUD yang dipimpin oleh Yusnan Suyuti tiba di Sekretariat DPD II NasDem Bone, Jalan Bali Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekira pukul 10.00 Wita, Sabtu, (3/11/2012).
Kedatangan bersama rombongannya itu diterima langsung oleh Ketua DPD II NasDem Bone
Andi Darvin, bersama dengan pengurusnya.
Sebelumnya, KPUD melakukan verifikasi secara internal di ruang rapat tertutup untuk pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus harian DPD II NasDem Bone.
"Bilamana kami masih menemukan kejanggalan di kecamatan, maka kami tetap memberikan kesempatan selama 10 hari terhitung tanggal 15-24 November (2012) mendatang," ujar Yusnan dihadapan pengurus NasDem Bone.
Ketua DPD II NasDem Bone Andi Darvin mengimbau, agar kedatangan tim verifikasi faktual dari KPUD disambut dengan baik. Pengurus kecamatan harus memperlihatkan kelengkapan administrasi, kantor maupun KTA yang diperlukan oleh tim verifikasi.
"Kita tidak ada masalah dengan verifikasi parpol, karena kita sudah lolos. Namun kita hanya perlu tahap verifikasi di Kabupaten," ungkapnya.
Tim KPUD yang dipimpin oleh Yusnan Suyuti tiba di Sekretariat DPD II NasDem Bone, Jalan Bali Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekira pukul 10.00 Wita, Sabtu, (3/11/2012).
Kedatangan bersama rombongannya itu diterima langsung oleh Ketua DPD II NasDem Bone
Andi Darvin, bersama dengan pengurusnya.
Sebelumnya, KPUD melakukan verifikasi secara internal di ruang rapat tertutup untuk pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus harian DPD II NasDem Bone.
"Bilamana kami masih menemukan kejanggalan di kecamatan, maka kami tetap memberikan kesempatan selama 10 hari terhitung tanggal 15-24 November (2012) mendatang," ujar Yusnan dihadapan pengurus NasDem Bone.
Ketua DPD II NasDem Bone Andi Darvin mengimbau, agar kedatangan tim verifikasi faktual dari KPUD disambut dengan baik. Pengurus kecamatan harus memperlihatkan kelengkapan administrasi, kantor maupun KTA yang diperlukan oleh tim verifikasi.
"Kita tidak ada masalah dengan verifikasi parpol, karena kita sudah lolos. Namun kita hanya perlu tahap verifikasi di Kabupaten," ungkapnya.
(mhd)