Komplotan pencuri motor di sawah digulung
Jum'at, 02 November 2012 - 02:30 WIB
Komplotan pencuri motor di sawah digulung
A
A
A
Sindonews.com – Komplotan pencurian motor yang beraksi di area persawahan dibongkar polisi. Dua pencuri dan satu penadah diamankan, sedangkan dua pencuri lainya masih dalam pengejaran petugas.
Komplotan pencuri motor ini sudah puluhan kali melakukan aksi dengan modus merusak kunci kontak motor. Barang bukti yang baru diamakan enam unit sepeda motor masih utuh, delapan mesin motor berbagai merk, dan setumpuk onderdel motor hasil kejahatan yang belum terjual.
“Sasaran mereka para petani yang membawa motor ke sawah. Lokasi pencuriannya di wilayah Sleman dan Kulonprogo,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Kamis (1/11/2012).
Pemeriksaan masih dilakukan oleh anggota Buser Polresta Yogyakarta. Usai pemeriksaan, mereka bersama barang bukti hasil kejahatannya akan limpahkan ke Mapolda DIY.
“Lokasinya di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo, nanti setelah diperiksa akan kita limpahkan ke Polda DIY. Karena untuk menangani dua wilayah berbeda itu dilakukan Polda, bukan Polres,” jelas mantan kanit Jatanras Polda DIY itu.
Polisi berhasil menangkap Triono alias Gareng (35) dan DIon (17) yang bertugas mencuri motor. Sedangkan Suparman alias Maman (39) sebagai penadah. Polisi masih mengejar dua tersangka lagi yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
Komplotan pencuri motor ini sudah puluhan kali melakukan aksi dengan modus merusak kunci kontak motor. Barang bukti yang baru diamakan enam unit sepeda motor masih utuh, delapan mesin motor berbagai merk, dan setumpuk onderdel motor hasil kejahatan yang belum terjual.
“Sasaran mereka para petani yang membawa motor ke sawah. Lokasi pencuriannya di wilayah Sleman dan Kulonprogo,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Kamis (1/11/2012).
Pemeriksaan masih dilakukan oleh anggota Buser Polresta Yogyakarta. Usai pemeriksaan, mereka bersama barang bukti hasil kejahatannya akan limpahkan ke Mapolda DIY.
“Lokasinya di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo, nanti setelah diperiksa akan kita limpahkan ke Polda DIY. Karena untuk menangani dua wilayah berbeda itu dilakukan Polda, bukan Polres,” jelas mantan kanit Jatanras Polda DIY itu.
Polisi berhasil menangkap Triono alias Gareng (35) dan DIon (17) yang bertugas mencuri motor. Sedangkan Suparman alias Maman (39) sebagai penadah. Polisi masih mengejar dua tersangka lagi yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
(ysw)