PDIP buka pendaftaran Cabup OKI
Rabu, 31 Oktober 2012 - 17:55 WIB

PDIP buka pendaftaran Cabup OKI
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2013-2018.
Pendafataran dimulai pada tanggal 1-14 November 2012, dilanjutkan dengan verifikasi oleh tim yang dibentuk PDIP.
Ketua DPC PDIP OKI Yusuf Mekki mengatakan, pihaknya menargetkan ada empat pasangan balon cabup dan cawabup yang mendaftar.
”Jika sampai batas akhir pendaftaran belum sampai empat pasang yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang,” ujarnya di kantor DPC PDIP OKI, Rabu (31/10/2012).
Mengenai pendaftaran ini, PDIP membuka pendaftaran bagi calon di luar PDIP yang ingin membangun OKI bersama PDIP.
"Pendafataran tidak dipungut biaya, tentunya calon harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh partai,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Ketua Tim Verifikasi Balon Bupati PDIP OKI, Made Indrawan, beberapa syarat yang dipenuhi oleh pendaftar diantaranya, harus lulusan SMA sederajat, usia minimal 25 tahun dan tidak pernah terpidana.
”Kalau dia pernah di pidana sesuai dengan tuntutan jaksa diancam lima tahun, maka tidak bisa kita terima, ini baru tuntutan bukan Vonis,” jelasnya.
Mengenai pengembalian Formulir, dijadwalkan pada tanggal 16-18 November, selanjutnya berkas diverifikasi oleh tim DPC PDIP OKI pada tanggal 19-20 November 2012.
Pendafataran dimulai pada tanggal 1-14 November 2012, dilanjutkan dengan verifikasi oleh tim yang dibentuk PDIP.
Ketua DPC PDIP OKI Yusuf Mekki mengatakan, pihaknya menargetkan ada empat pasangan balon cabup dan cawabup yang mendaftar.
”Jika sampai batas akhir pendaftaran belum sampai empat pasang yang mendaftar, maka pendaftaran akan diperpanjang,” ujarnya di kantor DPC PDIP OKI, Rabu (31/10/2012).
Mengenai pendaftaran ini, PDIP membuka pendaftaran bagi calon di luar PDIP yang ingin membangun OKI bersama PDIP.
"Pendafataran tidak dipungut biaya, tentunya calon harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh partai,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Ketua Tim Verifikasi Balon Bupati PDIP OKI, Made Indrawan, beberapa syarat yang dipenuhi oleh pendaftar diantaranya, harus lulusan SMA sederajat, usia minimal 25 tahun dan tidak pernah terpidana.
”Kalau dia pernah di pidana sesuai dengan tuntutan jaksa diancam lima tahun, maka tidak bisa kita terima, ini baru tuntutan bukan Vonis,” jelasnya.
Mengenai pengembalian Formulir, dijadwalkan pada tanggal 16-18 November, selanjutnya berkas diverifikasi oleh tim DPC PDIP OKI pada tanggal 19-20 November 2012.
(ysw)