ABG jual 11 paket ganja

Senin, 29 Oktober 2012 - 19:12 WIB
ABG jual 11 paket ganja
ABG jual 11 paket ganja
A A A
Sindonews.com - Seorang remaja berinisial Im (19), ditangkap petugas Polsek Serpong saat hendak mengambil paket ganja siap edar di semak-semak, Jalan Samosir, Perumahan BSD, Sektor 14-4, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Saat ditangkap didapati 11 paket ganja siap edar, lembaran uang kertas senilai Rp15.000, dan baju hangat," ujar Kapolsek Serpong Kompol Nico Andreano Setiawan, di Serpong, Tangerang Selatan, Senin (29/10/2012).

Ditambahkan dia, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, Subsider Pasal 111 ayat 1, Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, karena memiliki ganja untuk dijual kepada orang lain.

Kasus kepemilikan ganja ini, kini ditangani Polsek Serpong, sementara barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4053 seconds (0.1#10.24)