Novie segera jalani proses hukum
Senin, 29 Oktober 2012 - 15:41 WIB
Novie segera jalani proses hukum
A
A
A
Sindonews.com - Sopir seksi Novie Amelia tersangka kasus tabrakan Taman Sari yang mencederai 7 orang, saat ini dalam pengawasan BNN untuk proses rehabilitasi dan observasi.
Setelah kedua proses itu rampung, Novie akan kembali diperiksa untuk menjalani proses hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, sementara ini Novie masih ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi dan observasi.
"Setelah rehab dan observasi selesai, kasus hukum Novie akan kembali dilanjutkan," kata Rikhwanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/10/2012).
Saat diinterogasi Novie mengungkapkan telah memakai ekstasi bersama Edi temannya, sebelum kejadian kecelakaan di Taman Sari.
Polisi saat ini masih menunggu, perkembangan kondisi psikis dan fisik Novie. Jika kondisinya telah stabil sesuai rekomendasi, dia harus menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kita masih menunggu perkembangan kondisinya (Novie), setelah itu, dia harus menjalani proses hukum selanjutnya," terangnya.
Novie dituduh melanggar pasal 310 UU Lalu lintas, berkasnya sementara dipersiapkan dan menunggu penyempurnaan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Setelah kedua proses itu rampung, Novie akan kembali diperiksa untuk menjalani proses hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, sementara ini Novie masih ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi dan observasi.
"Setelah rehab dan observasi selesai, kasus hukum Novie akan kembali dilanjutkan," kata Rikhwanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/10/2012).
Saat diinterogasi Novie mengungkapkan telah memakai ekstasi bersama Edi temannya, sebelum kejadian kecelakaan di Taman Sari.
Polisi saat ini masih menunggu, perkembangan kondisi psikis dan fisik Novie. Jika kondisinya telah stabil sesuai rekomendasi, dia harus menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kita masih menunggu perkembangan kondisinya (Novie), setelah itu, dia harus menjalani proses hukum selanjutnya," terangnya.
Novie dituduh melanggar pasal 310 UU Lalu lintas, berkasnya sementara dipersiapkan dan menunggu penyempurnaan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
(ysw)