Hotel anggota Densus Poso diserang
Senin, 29 Oktober 2012 - 15:01 WIB
Hotel anggota Densus Poso diserang
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Polres Poso, Sulawesi Tengah, Senin 29 Oktober 2012 siang, dikerahkan untuk mengamankan lokasi ledakan di Pantai Penghibur, Jalan Patimura, Kecamatan Poso Kota Utara.
Ledakan cukup besar tersebut, terjadi sekira pukul 12.00 WITA. Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dalam jarak kurang dari 100 meter dari titik ledakan.
Petugas juga meminta masyarakat dan wartawan mundur sejauh batas garis polisi yang telah dipasang. Aparat kepolisian mengkhawatirkan akan adanya ledakan susulan setelah ledakan pertama.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, petugas Jibom Gegana Brimob Polda Sulawesi Tengah segera melakukan penyisiran dalam radius 100 meter untuk memastikan tidak ada potensi ledakan susulan yang lebih besar, seperti yang terjadi dalam ledakan bom di Pas Lantas pada 22 Oktober 2012.
Jauhnya batas garis polisi, menyulitkan wartawan dari berbagai media massa cetak dan elektronik untuk mengambil gambar kegiatan di sekitar titik ledakan.
Sementara itu, petugas Inafis Polda Sulawesi Tengah dan Identifikasi Polres Poso yang tiba di lokasi mulai melakukan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi ledakan.
Dari hasil olah TKP, diperoleh informasi ledakan hanya disebabkan oleh petasan, namun belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kepolisian Resort Poso.
Ibu Wira, seorang saksi mata menuturkan, setelah ledakan dia melihat sebuah pipa yang disertai sejumlah kabel. "Ledakan terjadi di warung Pantai Penghibur di Poso tidak menimbulkan kerusakan," ujar Wira di lokasi, Poso, Senin (29/10/2012).
Diduga, ledakan yang dimaksudkan sebagai teror itu, diarahkan kepada anggota Densus 88 Antiteror yang akan menginap di Hotel Wisata Poso. Karena, lokasi ledakan terjadi hanya sekira 50 meter dari lokasi kejadian.
Ledakan cukup besar tersebut, terjadi sekira pukul 12.00 WITA. Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dalam jarak kurang dari 100 meter dari titik ledakan.
Petugas juga meminta masyarakat dan wartawan mundur sejauh batas garis polisi yang telah dipasang. Aparat kepolisian mengkhawatirkan akan adanya ledakan susulan setelah ledakan pertama.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, petugas Jibom Gegana Brimob Polda Sulawesi Tengah segera melakukan penyisiran dalam radius 100 meter untuk memastikan tidak ada potensi ledakan susulan yang lebih besar, seperti yang terjadi dalam ledakan bom di Pas Lantas pada 22 Oktober 2012.
Jauhnya batas garis polisi, menyulitkan wartawan dari berbagai media massa cetak dan elektronik untuk mengambil gambar kegiatan di sekitar titik ledakan.
Sementara itu, petugas Inafis Polda Sulawesi Tengah dan Identifikasi Polres Poso yang tiba di lokasi mulai melakukan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi ledakan.
Dari hasil olah TKP, diperoleh informasi ledakan hanya disebabkan oleh petasan, namun belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kepolisian Resort Poso.
Ibu Wira, seorang saksi mata menuturkan, setelah ledakan dia melihat sebuah pipa yang disertai sejumlah kabel. "Ledakan terjadi di warung Pantai Penghibur di Poso tidak menimbulkan kerusakan," ujar Wira di lokasi, Poso, Senin (29/10/2012).
Diduga, ledakan yang dimaksudkan sebagai teror itu, diarahkan kepada anggota Densus 88 Antiteror yang akan menginap di Hotel Wisata Poso. Karena, lokasi ledakan terjadi hanya sekira 50 meter dari lokasi kejadian.
(san)