Pencuri naik kelas, dari maling sepeda ke motor
Senin, 29 Oktober 2012 - 14:32 WIB
Pencuri naik kelas, dari maling sepeda ke motor
A
A
A
Sindonews.com - Bukannya bertobat setelah mendekam di penjara selama delapan bulan. Sholeh (23) justru memanfaatkan masa tahanannya itu untuk memperdalam kemampuannya dalam hal mencuri.
Sholeh mengakui, awalnya dia merupakan spesialis pencuri sepeda. Namun, setelah keluar dari penjara, dirinya mendapat ilmu baru.
“Waktu di Garut di penjara karena kasus mencuri sepeda. Sekarang kena sama polisi gara-gara kasus curi motor,” kata Sholeh, saat ditemui di Mapolsekta Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/10/2012).
Dia diringkus polisi lantaran terbukti melakukan pencurian motor di Komplek Sukamiskin. Saat itu, dengan menggunakan gunting baja dia berhasil membawa kabur satu motor yang terparkir di halaman rumah.
“Waktu untuk curi motor paling hanya lima menit. Memang lebih lama, soalnya bukan pakai kunci astag, tapi saya potong kabel kontak pakai gunting,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi nekatnya itu dilakukan demi mengobati sang Ibu yang kini tengah terbaring sakit di Garut.
Sementara, Kapolsekta Arcamanik Kompol I Ketut Adi Purnama menjelaskan, selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu motor jenis bebek warna biru hasil curian.
"Polisi masih mencari barang bukti kejahatan berupa gunting baja yang dibuang Sholeh di sekitar Cibiru," ujarnya.
Sholeh kini harus bersiap kembali masuk bui lantaran telah melanggar pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sholeh mengakui, awalnya dia merupakan spesialis pencuri sepeda. Namun, setelah keluar dari penjara, dirinya mendapat ilmu baru.
“Waktu di Garut di penjara karena kasus mencuri sepeda. Sekarang kena sama polisi gara-gara kasus curi motor,” kata Sholeh, saat ditemui di Mapolsekta Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/10/2012).
Dia diringkus polisi lantaran terbukti melakukan pencurian motor di Komplek Sukamiskin. Saat itu, dengan menggunakan gunting baja dia berhasil membawa kabur satu motor yang terparkir di halaman rumah.
“Waktu untuk curi motor paling hanya lima menit. Memang lebih lama, soalnya bukan pakai kunci astag, tapi saya potong kabel kontak pakai gunting,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi nekatnya itu dilakukan demi mengobati sang Ibu yang kini tengah terbaring sakit di Garut.
Sementara, Kapolsekta Arcamanik Kompol I Ketut Adi Purnama menjelaskan, selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan satu motor jenis bebek warna biru hasil curian.
"Polisi masih mencari barang bukti kejahatan berupa gunting baja yang dibuang Sholeh di sekitar Cibiru," ujarnya.
Sholeh kini harus bersiap kembali masuk bui lantaran telah melanggar pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(maf)