Mau nikah, pengantin wajib tanam pohon

Kamis, 25 Oktober 2012 - 18:01 WIB
Mau nikah, pengantin...
Mau nikah, pengantin wajib tanam pohon
A A A
Sindonews.com – Berbagai cara bisa dilakukan dalam upaya penghijauan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lahat untuk menerapkan syarat menanam pohon kepada calon pasangan yang ingin melangusngkan akad nikah.

Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai menginstruksikan kepada 338 Pegawai Pencatat Nikah (P3N) terkait program tersebut. Pasangan yang ingin melangsungkan akad nikah diminta untuk menanam satu pohon di depan rumahnya. Keinginan ini merupakan upaya mendukung menghijaukan Lahat. Lebih dari itu, katanya pohon yang ditanam setidaknya akan menjadi kenang-kenangan kedua calon pengantin.

“Akan menjadi kenangan terindah bagi pasangan calon pengantin, dengan pohon yang ditanam. Ketika pohon tersebut sudah besar, bahkan sudah berbuah akan menjadi pengingat bagi keduanya saat melangsungkan pernikahan. Ini juga, salah satu upaya dari pengantin dalam menghijaukan Lahat. Bayangkan, kalau setiap pernikan dua jenis pohon yang ditanam kalau satu tahun sudah ribuan pohon yang akan tumbuh,” katanya.

Sementara, Kepala Kemenag Kabupaten Lahat, Win Hartan siap melaksanakan usulan dan intruksi dari Bupati Lahat tersebut. Ia telah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Lahat, untuk menjalankan hal tersebut.

Ia menilai, usulan Bupati Lahat tersebut sangat baik dan memiliki motivasi yang tinggi. Terlebih lagi, peraturan serupa telah berjalan di di beberapa tempat di Pulau Jawa. “Menanamnya bisa di depan rumah pengantin, depan KUA atau di lokasi desa yang memang layak untuk ditanami. Lagi pula, bagi pasangan pengantin, jika pohon yang ditanam tumbuh subur, membuktikan bahwa Lahat tetap menjaga kelestarian alam,” pungkasnya.
(azh)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
14 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved