Mahasiswa Unpam dilarang reaktif
Kamis, 25 Oktober 2012 - 15:58 WIB
Mahasiswa Unpam dilarang reaktif
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengultimatum mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) untuk tidak melakukan aksi berlebihan dalam menyikapi penahanan 11 rekannya oleh petugas kepolisian.
Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, mahasiswa hendaknya bisa bertindak dengan pemikiran yang matang dalam menghadapi sebuah persoalan. Apalagi, kasus yang dihadapi 11 rekannya tersebut telah masuk ke dalam ranah hukum.
"Biasanya pada kasus-kasus kekerasan, dan ada pihak yang dikriminalisasi, dan statusnya sudah tersangka. Sulit bagi Komnas HAM untuk membebaskan, karena sudah di ranah hukum," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Dia mengungkapkan, Komnas HAM sendiri selama ini terbentur dengan undang-undang (UU) mengenai tugas kerja lembaga itu dalam menangani sebuah kasus pidana.
"Kita pun diatur undang-undang untuk tidak mencampuri ranah hukum, tapi kita dimungkinkan untuk menjamin secara personal untuk ditangguhkan," ujarnya.
Untuk itu, Ridha meminta agar para mahasiswa dan orangtua para tersangka tetap bisa bersabar menghadapi persoalan tersebut. "Jangan pesimis dulu. Pokoknya bersikap kooperatif, dan tidak melawan hukum walaupun tidak serta merta menghentikan proses hukum," tukasnya.
Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, mahasiswa hendaknya bisa bertindak dengan pemikiran yang matang dalam menghadapi sebuah persoalan. Apalagi, kasus yang dihadapi 11 rekannya tersebut telah masuk ke dalam ranah hukum.
"Biasanya pada kasus-kasus kekerasan, dan ada pihak yang dikriminalisasi, dan statusnya sudah tersangka. Sulit bagi Komnas HAM untuk membebaskan, karena sudah di ranah hukum," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Dia mengungkapkan, Komnas HAM sendiri selama ini terbentur dengan undang-undang (UU) mengenai tugas kerja lembaga itu dalam menangani sebuah kasus pidana.
"Kita pun diatur undang-undang untuk tidak mencampuri ranah hukum, tapi kita dimungkinkan untuk menjamin secara personal untuk ditangguhkan," ujarnya.
Untuk itu, Ridha meminta agar para mahasiswa dan orangtua para tersangka tetap bisa bersabar menghadapi persoalan tersebut. "Jangan pesimis dulu. Pokoknya bersikap kooperatif, dan tidak melawan hukum walaupun tidak serta merta menghentikan proses hukum," tukasnya.
(lil)