Mitsubishi Triton tabrak rumah, 1 tewas
Rabu, 24 Oktober 2012 - 21:57 WIB
Mitsubishi Triton tabrak rumah, 1 tewas
A
A
A
Sindonews.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Betung-Sekayu. Sebuah mobil Mitsubishi Triton BE 9888 DP yang disopiri Jupriadi oleng dan menabrak teras rumah di desa Bailangu Kecamatan Sekayu.
AKibatnya satu dari keempat penumpangnya yang merupakan pekerja perusahaan tambang batubara, PT Sriwijaya Bintang Tiga Energy Muara Lakitan Musi Rawas, Ade Yuyun tewas di lokasi kejadian.
Sang sopir Jupriadi mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di RSUD Sekayu. Sedangkan tiga orang lainnya yakni Dadang Sanjaya, Sofyan, dan Azhari Effendi, mengalami luka ringan.
Dadang, salah seorang saksi mata yang juga penumpang di mobil tersebut mengatakan mobil yang disopiri Jupriadi datang dari arah Muara Lakitan Mura hendak ke Palembang.
Jupriadi melaju kencang hendak mendahului tiga mobil di depannya. Saat sedang mendahului, mobil mereka oleng karena ada lubang di jalan.
“Mobilnya sempat terbalik dan saya sempat tak sadarkan diri. Kami dari perusahaan yakni PT Sriwijaya Bintang Tiga Energy di Muara Lakitan,” ungkap Dadang di RSUD Sekayu, Rabu (24/10/2012).
Namun keterangan dari warga yang melihat di lokasi kejadian mobil maut tersebut sempat terbalik sebanyak tiga kali lalu menabrak teras rumah milik warga yang terbuat dari kayu sehingga bagian teras dan rusak berat dan genteng di atasnya berhamburan.
Pemilik rumah Herli meminta sang sopir harus bertanggung jawab. Sebelum ada perjanjian dan kesepakatan yang jelas, Herli tidak mengizinkan pihak kepolisian menarik mobil tersebut dari teras rumahnya.
Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Andi Kumara menuturkan, pihaknya telah melakukan mengevakuasi korban yang membawanya ke RSUD Sekayu.
“Satu orang tewas di TKP sedangkan sopir mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan,” jelasnya.
Andi menjelaskan pihak pemilik rumah yang ditabrak menuntut ganti rugi sehingga mobil Triton tersebut diminta tidak diangkut dari teras rumahnya.
AKibatnya satu dari keempat penumpangnya yang merupakan pekerja perusahaan tambang batubara, PT Sriwijaya Bintang Tiga Energy Muara Lakitan Musi Rawas, Ade Yuyun tewas di lokasi kejadian.
Sang sopir Jupriadi mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di RSUD Sekayu. Sedangkan tiga orang lainnya yakni Dadang Sanjaya, Sofyan, dan Azhari Effendi, mengalami luka ringan.
Dadang, salah seorang saksi mata yang juga penumpang di mobil tersebut mengatakan mobil yang disopiri Jupriadi datang dari arah Muara Lakitan Mura hendak ke Palembang.
Jupriadi melaju kencang hendak mendahului tiga mobil di depannya. Saat sedang mendahului, mobil mereka oleng karena ada lubang di jalan.
“Mobilnya sempat terbalik dan saya sempat tak sadarkan diri. Kami dari perusahaan yakni PT Sriwijaya Bintang Tiga Energy di Muara Lakitan,” ungkap Dadang di RSUD Sekayu, Rabu (24/10/2012).
Namun keterangan dari warga yang melihat di lokasi kejadian mobil maut tersebut sempat terbalik sebanyak tiga kali lalu menabrak teras rumah milik warga yang terbuat dari kayu sehingga bagian teras dan rusak berat dan genteng di atasnya berhamburan.
Pemilik rumah Herli meminta sang sopir harus bertanggung jawab. Sebelum ada perjanjian dan kesepakatan yang jelas, Herli tidak mengizinkan pihak kepolisian menarik mobil tersebut dari teras rumahnya.
Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Andi Kumara menuturkan, pihaknya telah melakukan mengevakuasi korban yang membawanya ke RSUD Sekayu.
“Satu orang tewas di TKP sedangkan sopir mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan,” jelasnya.
Andi menjelaskan pihak pemilik rumah yang ditabrak menuntut ganti rugi sehingga mobil Triton tersebut diminta tidak diangkut dari teras rumahnya.
(azh)