Demo korupsi bentrok, 3 luka & 5 ditangkap polisi
Rabu, 24 Oktober 2012 - 19:17 WIB

Demo korupsi bentrok, 3 luka & 5 ditangkap polisi
A
A
A
Sindonews.com - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) yang meminta menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi berakhir bentrok.
Bentrokan terjadi saat massa memaksa masuk ke kantor Kejati, namun niat massa digagalkan polisi. polisi pun membubarkan paksa massa, karena aksi tersebut di anggap ilegal dan tidak memiliki izin.
Massa melawan dan tidak mau membubarkan diri. Akhirnya, aksi perang batu selama 30 menit tak terhindarkan. Massa melempari polisi mengunakan batu dan benda tajam lainya. Sedangkan polisi membalas dengan tembakan peluru karet ke arah massa aksi.
Tak hanya sampai disitu, polisi mengejar massa aksi hingga ke jalan raya tepatnya di jalan Stadion kota ternate tengah.
Dalam aksi tersebut tiga orang mahasiswa mengalami luka serius di bagian kepala terkena pukulan polisi dan lima orang diamankan ke kantor polisi untuk diproses hukum.
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Malut.
Mereka meminta Kejati segera menangkap Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus dan Bupati Kabupaten Halmahera selatan yang diduga menilap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga miliaran rupiah.
Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus, saat ini, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut atas dugaan korupsi Dana Masjid Raya di Ibu Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula APBD tahun 2006-2010 senilai Rp25 miliar, namun berkas P21 belum juga dilengkapi oleh Jaksa.
Sementara, Kejati Malut menetapkan Bupati Halmahera Selatan Muhamad Kasuba menjadi tersangka atas dugaan korupsi pembelian Kapal Halsel expres 0-1 APBD tahun 2006 senilai Rp14 miliar, namun hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Bentrokan terjadi saat massa memaksa masuk ke kantor Kejati, namun niat massa digagalkan polisi. polisi pun membubarkan paksa massa, karena aksi tersebut di anggap ilegal dan tidak memiliki izin.
Massa melawan dan tidak mau membubarkan diri. Akhirnya, aksi perang batu selama 30 menit tak terhindarkan. Massa melempari polisi mengunakan batu dan benda tajam lainya. Sedangkan polisi membalas dengan tembakan peluru karet ke arah massa aksi.
Tak hanya sampai disitu, polisi mengejar massa aksi hingga ke jalan raya tepatnya di jalan Stadion kota ternate tengah.
Dalam aksi tersebut tiga orang mahasiswa mengalami luka serius di bagian kepala terkena pukulan polisi dan lima orang diamankan ke kantor polisi untuk diproses hukum.
Seperti diketahui, ratusan mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Malut.
Mereka meminta Kejati segera menangkap Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus dan Bupati Kabupaten Halmahera selatan yang diduga menilap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga miliaran rupiah.
Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus, saat ini, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut atas dugaan korupsi Dana Masjid Raya di Ibu Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula APBD tahun 2006-2010 senilai Rp25 miliar, namun berkas P21 belum juga dilengkapi oleh Jaksa.
Sementara, Kejati Malut menetapkan Bupati Halmahera Selatan Muhamad Kasuba menjadi tersangka atas dugaan korupsi pembelian Kapal Halsel expres 0-1 APBD tahun 2006 senilai Rp14 miliar, namun hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
(maf)