2 remaja rampok sopir taxi di Tangerang

Rabu, 24 Oktober 2012 - 17:30 WIB
2 remaja rampok sopir...
2 remaja rampok sopir taxi di Tangerang
A A A
Sindonews.com - Dua remaja asal Lampung, AN (19) dan NN (20) ditangkap petugas Sat Reskrim Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena berusaha merampok sopir taxi dengan menodongkan pisau namun gagal.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, AKP Endang Efendi mengatakan, keduanya ditangkap saat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah Gudang 88 yang berada di Jalan Otonom, Kampung Telaga Sari, Rt 05/02, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Awalnya kedua pelaku naik taxi milik korban Suparta dari Slipi kearah Cikupa, tapi di Jalan Otonom, kedua pelaku berusaha merampok korban dengan menodongkan pisau," ujar Endang kepada wartawan di Tangerang, Rabu (24/10/2012).

Ditambahkan dia, aksi pelaku terungkap setelah warga mendengar teriakan korban. Kemudian korban melarikan diri dan berhasil lolos dari amukan massa.

Kedua tersangka AN dan NN kini diamankan di Polsek Cikupa, mereka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.24)