Gedung disegel, siswa belajar di sawah
Selasa, 23 Oktober 2012 - 13:52 WIB
Gedung disegel, siswa belajar di sawah
A
A
A
Sindonews.com - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI Kedungsalam, Donomulyo belajar di lahan bekas sawah. Mereka terpaksa belajar di sawah karena gedung sekolah mereka masih disegel pemilik tanah.
Usai mendapat penjelasan dari kepala sekolah sekitar 90 siswa kelas tujuh hingga kelas sembilan, SMP PGRI 1 Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo tetap belajar. Bukan di dalam ruang kelas yang nyaman namun di sawah kering samping lapangan sekolah. Hingga kini belum ada kejelasan dari pihak sekolah terkait permasalahan tersebut.
Salah seorang siswa Silvi Azizah mengatakan jika belajar di persawahan setiap hari tanpa ada fasilitas belajar-mengajar, dirinya takut nantinya tidak lulus ujian. Persiapan ujian seperti pelajaran tambahan dan try out tidak akan maksimal jika dilakukan di persawahan.
"Siswa-siswa pada bingung. Bagaimana bisa maksimal jika belajarnya di persawahan," ungkap Silvi menjelaskan kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).
Salah seorang pihak keluarga pemilik lahan, Slamet Efendi mengatakan, pihaknya terpaksa menyegel gedung SMP PGRI 1 Kedungsalam, lantaran hingga kini tidak ada niat baik dari pihak sekolah maupun yayasan dalam penyelesaian masalah ini.
"Tidak iktikad baik dari pihak sekolahn untuk mencari jalan keluar dari persoalan lahan ini," paparnya.
Pihak keluarga, lanjut Slamet juga memberikan waktu satu Minggu kepada Pemerintah Malang untuk mencari solusi masalah ini. Jika tidak ada keseriusan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
Sengeketa ini berawal pada tahun 1966. Tanah milik Krijomejo seluas 1.800 meter persegi dipinjam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dua tahun kemudian TNI mengembalikan tanah, namun dikembalikan kepada desa. Pihak desa kemudian memberikan izin kepada Kepala SD saat itu Mustari Abdul Mustofa untuk membangun gedung. Namun, sejak dibangun tidak ada dispensasi apapun yang diterima, sehingga pemilik tanah menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Usai mendapat penjelasan dari kepala sekolah sekitar 90 siswa kelas tujuh hingga kelas sembilan, SMP PGRI 1 Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo tetap belajar. Bukan di dalam ruang kelas yang nyaman namun di sawah kering samping lapangan sekolah. Hingga kini belum ada kejelasan dari pihak sekolah terkait permasalahan tersebut.
Salah seorang siswa Silvi Azizah mengatakan jika belajar di persawahan setiap hari tanpa ada fasilitas belajar-mengajar, dirinya takut nantinya tidak lulus ujian. Persiapan ujian seperti pelajaran tambahan dan try out tidak akan maksimal jika dilakukan di persawahan.
"Siswa-siswa pada bingung. Bagaimana bisa maksimal jika belajarnya di persawahan," ungkap Silvi menjelaskan kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).
Salah seorang pihak keluarga pemilik lahan, Slamet Efendi mengatakan, pihaknya terpaksa menyegel gedung SMP PGRI 1 Kedungsalam, lantaran hingga kini tidak ada niat baik dari pihak sekolah maupun yayasan dalam penyelesaian masalah ini.
"Tidak iktikad baik dari pihak sekolahn untuk mencari jalan keluar dari persoalan lahan ini," paparnya.
Pihak keluarga, lanjut Slamet juga memberikan waktu satu Minggu kepada Pemerintah Malang untuk mencari solusi masalah ini. Jika tidak ada keseriusan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
Sengeketa ini berawal pada tahun 1966. Tanah milik Krijomejo seluas 1.800 meter persegi dipinjam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dua tahun kemudian TNI mengembalikan tanah, namun dikembalikan kepada desa. Pihak desa kemudian memberikan izin kepada Kepala SD saat itu Mustari Abdul Mustofa untuk membangun gedung. Namun, sejak dibangun tidak ada dispensasi apapun yang diterima, sehingga pemilik tanah menuntut ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
(azh)