Unjuk rasa, mahasiswa-polisi bentrok di Ternate
Kamis, 18 Oktober 2012 - 15:33 WIB

Unjuk rasa, mahasiswa-polisi bentrok di Ternate
A
A
A
Sindonews.com - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di kantor Kepolisiaan Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berujung bentrok. Para mahasiswa yang menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Kepulauan Sula terlibat adu jotos dengan aparat kepolisian.
Ratusan mahaiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ternate Kamis (18/10/2012) menggelar aksi unjuk rasa mendesak Polda Maluku Utara segera menangkap Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus berakhir bentrok.
Bentrok dipicu karena mahasiswa memaksa menerobos masuk ke Mapolda untuk bertemu dengan Kapolda Malut, Brigjen Pol Afan Richwanto, namun mereka dihalangi ratusan polisi yang sedang mengawal jalanya aksi.
Tak ingin menyerah, mahasiswa mendobrak pagar betis polisi sehingga terjadi aksi adumulut, dorong, dan Bakupukul pun terjadi. Akibatnya, mahasiswa memilih mundur dan mengelar aksi duduk di tengah jalan utama di depan Mapolda Malut.
Mahasiswa juga menghadang sejumlah mobil polisi dan mobil pelat merah yang sedang melintas di depan Mapolda Malut. Polisi pun membubarkan paksa mahasiswa sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di depan Mapolda Malut hingga ke jalan raya.
Mahasiswa meminta Mapolda Malut Brigjen Pol Affan Richwanto segera menangkap Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus. Mahasiswa menilai Ahmad Hidayat Mus merupakan aktor utama sejumlah kasus dugaan korupsi seperti pembangunan seratus 61 proyek fiktif di kabupaten kepulauan sula yang menghabiskan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006 hingga 2011 senilai Rp279,366 miliar.
Massa aksi juga mempertanyakan penanganan kasus pembangunan Masjid Raya di Kepulauan Sula.
Namun dalam perjalanan penanganan kasus tersebut terjadi praktek suap mafia hokum, seperti penyuapan terhadap beberapa penyidik Reskrimsus Polda Malut yang dilakukan Ahmad Hidayat Mus dan dua orang kuasa kukumnya. Berdasarkan surat laporan dit intelkam Polda Maluku Utara Nomor R/Infosus-10/VI/2012/. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kasubdit Dit intelkam Polda Malut, Kompol Ismail Umasugi.
Dalam isi surat Ditintelkam itu menjelaskan, pada 5 Juni 2012 lalu, Ketua Tim Penyidik AKP Watimena dan dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus membagikan uang pecahan dolar AS kepada penyidik utama dan penyidik pembantu. Nilai uang suap itu senilai Rp5,1 miliar, tujuannya, agar penyidik mau mengubah BAP keterangan saksi yang menyebut Bupati menerima kucuran dana senilai Rp23 miliar, sementara nilai kerugian pembangunan masjid raya sebesar Rp25 miliar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Malut Kompol Hendrik M Rumsayor usai melakukan hearing dengan perwakilan pengunjuk rasa di Aula Kantor Polda mengatakan proses pemeriksaan kasus masjid raya di Kabupaten Kepulauan Sula sudah berjalan dengan mendatangkan saksi-saksi sebanyak 28 orang dan menetapkan Bupati Ahmad Hidayat Mus dan tiga orang bawahannya sebagai tersangka.
Ratusan mahaiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ternate Kamis (18/10/2012) menggelar aksi unjuk rasa mendesak Polda Maluku Utara segera menangkap Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus berakhir bentrok.
Bentrok dipicu karena mahasiswa memaksa menerobos masuk ke Mapolda untuk bertemu dengan Kapolda Malut, Brigjen Pol Afan Richwanto, namun mereka dihalangi ratusan polisi yang sedang mengawal jalanya aksi.
Tak ingin menyerah, mahasiswa mendobrak pagar betis polisi sehingga terjadi aksi adumulut, dorong, dan Bakupukul pun terjadi. Akibatnya, mahasiswa memilih mundur dan mengelar aksi duduk di tengah jalan utama di depan Mapolda Malut.
Mahasiswa juga menghadang sejumlah mobil polisi dan mobil pelat merah yang sedang melintas di depan Mapolda Malut. Polisi pun membubarkan paksa mahasiswa sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di depan Mapolda Malut hingga ke jalan raya.
Mahasiswa meminta Mapolda Malut Brigjen Pol Affan Richwanto segera menangkap Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus. Mahasiswa menilai Ahmad Hidayat Mus merupakan aktor utama sejumlah kasus dugaan korupsi seperti pembangunan seratus 61 proyek fiktif di kabupaten kepulauan sula yang menghabiskan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006 hingga 2011 senilai Rp279,366 miliar.
Massa aksi juga mempertanyakan penanganan kasus pembangunan Masjid Raya di Kepulauan Sula.
Namun dalam perjalanan penanganan kasus tersebut terjadi praktek suap mafia hokum, seperti penyuapan terhadap beberapa penyidik Reskrimsus Polda Malut yang dilakukan Ahmad Hidayat Mus dan dua orang kuasa kukumnya. Berdasarkan surat laporan dit intelkam Polda Maluku Utara Nomor R/Infosus-10/VI/2012/. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kasubdit Dit intelkam Polda Malut, Kompol Ismail Umasugi.
Dalam isi surat Ditintelkam itu menjelaskan, pada 5 Juni 2012 lalu, Ketua Tim Penyidik AKP Watimena dan dua orang kuasa hukum Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus membagikan uang pecahan dolar AS kepada penyidik utama dan penyidik pembantu. Nilai uang suap itu senilai Rp5,1 miliar, tujuannya, agar penyidik mau mengubah BAP keterangan saksi yang menyebut Bupati menerima kucuran dana senilai Rp23 miliar, sementara nilai kerugian pembangunan masjid raya sebesar Rp25 miliar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Malut Kompol Hendrik M Rumsayor usai melakukan hearing dengan perwakilan pengunjuk rasa di Aula Kantor Polda mengatakan proses pemeriksaan kasus masjid raya di Kabupaten Kepulauan Sula sudah berjalan dengan mendatangkan saksi-saksi sebanyak 28 orang dan menetapkan Bupati Ahmad Hidayat Mus dan tiga orang bawahannya sebagai tersangka.
(azh)