Bau sampah, warga Kota Kefamenanu resah
Kamis, 18 Oktober 2012 - 15:22 WIB
Bau sampah, warga Kota Kefamenanu resah
A
A
A
Sindonews.com - Persoalan sampah, bukan saja masalah di kota besar, di Kefamenanu, Upaya Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan (PPRK) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa tenggara Timur (NTT) untuk membersihkan sampah di Kota Kefamenanu, belum mencapai target maksimal.
Pasalnya, produksi sampah di Kota Kefamenanu mencapai 101 meter kubik per hari. sementara Volume sampah yang terangkut truk sampah baru mencapai 42 meter kubik per hari.
"Karena kami mengalami kekurangan sarana pengangkut seperti truk sampah dan ambrol (kotak sampah berjalan). Termasuk kekurangan jumlah pasukan kuning," ungkap Kadis PPRK Kabupaten TTU, Petrus Usboko, di Kefamenanu, Kamis (18/10/2012)
Truk sampah yang dimiliki, kata Usboko, hanya dua unit ditambah satu unit ambrol. Idealnya harus empat unit truk sampah ditambah tiga unit ambrol.
"Ada dua unit truk sampah di Dinas PU Kabupaten TTU namun cuma diparkir saja. Dua unit truk sampah itu adalah barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah tahun 2008 lalu," jelas Usboko.
Selain itu, tahun ini pihaknya mengajukan usulan 40 tenaga honorer untuk dipekerjakan sebagai pasukan kuning. Namun Bupati TTU cuma mengabulkan 27 orang. Padahal ia merencanakan 20 orang untuk membantu mengangkat sampah dan sisanya membersihkan dan menata taman.
Sebelumnya, sejumlah warga yang ditemui di Kefamenanu mengaku resah dengan sampah mengeluarkan bau tak sedap, mereka khawatir kesehatannya tergganggu akibat sampah yang tak terurus itu.
Pasalnya, produksi sampah di Kota Kefamenanu mencapai 101 meter kubik per hari. sementara Volume sampah yang terangkut truk sampah baru mencapai 42 meter kubik per hari.
"Karena kami mengalami kekurangan sarana pengangkut seperti truk sampah dan ambrol (kotak sampah berjalan). Termasuk kekurangan jumlah pasukan kuning," ungkap Kadis PPRK Kabupaten TTU, Petrus Usboko, di Kefamenanu, Kamis (18/10/2012)
Truk sampah yang dimiliki, kata Usboko, hanya dua unit ditambah satu unit ambrol. Idealnya harus empat unit truk sampah ditambah tiga unit ambrol.
"Ada dua unit truk sampah di Dinas PU Kabupaten TTU namun cuma diparkir saja. Dua unit truk sampah itu adalah barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah tahun 2008 lalu," jelas Usboko.
Selain itu, tahun ini pihaknya mengajukan usulan 40 tenaga honorer untuk dipekerjakan sebagai pasukan kuning. Namun Bupati TTU cuma mengabulkan 27 orang. Padahal ia merencanakan 20 orang untuk membantu mengangkat sampah dan sisanya membersihkan dan menata taman.
Sebelumnya, sejumlah warga yang ditemui di Kefamenanu mengaku resah dengan sampah mengeluarkan bau tak sedap, mereka khawatir kesehatannya tergganggu akibat sampah yang tak terurus itu.
(azh)