PDIP: Tindakan oknum Polri biadab
Kamis, 18 Oktober 2012 - 12:14 WIB
PDIP: Tindakan oknum Polri biadab
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPR mengutuk keras perilaku oknum petugas Polri yang memperlakukan Novie Amelia (25) dengan cara yang tidak manusiawi dan melecehkan harkatnya sebagai seorang wanita.
Anggota FPDIP Achmad Basarah mengatakan, jika foto-foto yang beredar di publik tersebut gambar Novie yang diambil sesaat setelah dia ditangkap Polisi.
"Petugas Polri yang melakukannya harus dikenakan sanksi hukum melanggar UU (undang-undang) Pornografi, karena telah membuat dan mengedarkan gambar-gambar porno," kata Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Dia menyarankan, agar keluarga Novie melaporkan perbuatan tidak senonoh petugas Polri tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Menurutnya, Kapolri tidak boleh tinggal diam atas kelakuan anak buahnya yang tidak berperikemanusiaan itu. Karena jika didiamkan, akan menjadi kebiasaan buruk Polri dalam menangani setiap perkara.
"Polri seharusnya malu dan meminta maaf kepada masyarakat, karena Novie adalah korban atau victim sebagai akibat kegagalan Polri dan Pemerintah memberantas peredaran narkoba di Indonesia," ujarnya.
Wakil Sekjen DPP PDIP itu melanjutkan, tindakan mengeksploitasi tubuh Novie dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh narkotika tersebut adalah tindakan biadab dan mencoreng wajah Polri.
"Tindakan oknum Polisi yang menyuruh Novie membuka bagian atas celana dalamnya lalu difoto dan fotonya disebarkan ke publik bukanlah bagian dari Standard Operasional Procedure (SOP) Polri dalam menangani suatu perkara pidana," pungkasnya.
Anggota FPDIP Achmad Basarah mengatakan, jika foto-foto yang beredar di publik tersebut gambar Novie yang diambil sesaat setelah dia ditangkap Polisi.
"Petugas Polri yang melakukannya harus dikenakan sanksi hukum melanggar UU (undang-undang) Pornografi, karena telah membuat dan mengedarkan gambar-gambar porno," kata Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Dia menyarankan, agar keluarga Novie melaporkan perbuatan tidak senonoh petugas Polri tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
Menurutnya, Kapolri tidak boleh tinggal diam atas kelakuan anak buahnya yang tidak berperikemanusiaan itu. Karena jika didiamkan, akan menjadi kebiasaan buruk Polri dalam menangani setiap perkara.
"Polri seharusnya malu dan meminta maaf kepada masyarakat, karena Novie adalah korban atau victim sebagai akibat kegagalan Polri dan Pemerintah memberantas peredaran narkoba di Indonesia," ujarnya.
Wakil Sekjen DPP PDIP itu melanjutkan, tindakan mengeksploitasi tubuh Novie dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh narkotika tersebut adalah tindakan biadab dan mencoreng wajah Polri.
"Tindakan oknum Polisi yang menyuruh Novie membuka bagian atas celana dalamnya lalu difoto dan fotonya disebarkan ke publik bukanlah bagian dari Standard Operasional Procedure (SOP) Polri dalam menangani suatu perkara pidana," pungkasnya.
(maf)