Sidang kasus pembunuhan berakhir ricuh

Rabu, 17 Oktober 2012 - 12:27 WIB
Sidang kasus pembunuhan...
Sidang kasus pembunuhan berakhir ricuh
A A A
Sindonews.com - Sidang perkara pembunuhan warga Desa Randanan Kecamatan Mengkendek di Pengadilan Negeri (PN) Makale berakhir ricuh. Keluarga korban yang tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan makelis hakim PN Makale berusaha menyerang terdakwa.

Tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa, sejumlah keluarga dari pihak korban nekat menghalang-halangi laju mobil tahanan yang hendak membawa terdakwa menuju rumah tahanan.

Beberapa keluarga korban lainnya berteriak-teriak karena kecewa atas vonis majelis hakim yang hanya menghukum terdakwa 14 tahun penjara.

Puluhan personel Polres Tana Toraja yang disiagakan mengamankan jalannya sidang berhasil meredam emosi keluarga korban sehingga tindakan anarkis bisa dicegah.

"Putusan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa cukup ringan tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa yang sudah menghilangkan nyawa orang lain," ujar salah seorang keluarga korban, Yustina Tappi, Rabu (17/10/2012).

Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Aris Palute dipimpin oleh ketua majelis hakim PN Makale, Yance Bombing. Dalam putusan majelis hakim, terdakwa divonis 14 tahun penjara sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sesuai fakta hukum dalam persidangan, terdakwa terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa seseorang. Atas perbuatan terdakwa, majelis hakim memutuskan menghukum terdakwa 14 tahun penjara," kata Yance Bombing.

Berdasarkan pertimbangan majelis hakim, hal-hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan terdakwa main hakim sendiri. Sementara hal-hal yang meringankan, terdakwa sebelumnya tidak pernah dihukum dan selama persidangan terdakwa berterus terang dan berkelakuan baik.

Atas putusan majelis hakim, terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir. Usai pembacaan vonis majelis hakim, terdakwa di bawah pengawalan personel polisi langsung dibawa ke mobil tahanan.

Kasus pembunuhan warga Desa Randanan terjadi pada hari Selasa 1 Mei 2012 lalu di desa Randanan Kecamatan Mengkendek sekitar pukul 16.30 WITA.

Saat itu, terdakwa Aris Palute yang sehari-harinya bekerja sebagai pengembala pergi ke sawah hendak mengambil batang padi untuk makanan ternak. Terdakwa melihat korban Markus Ruru sedang memagar pematang sawah. Terdakwa kemudian mencabut pagar yang terbuat dari batang bambu.

Tak lama berselang, terdakwa kembali melihat korban yang juga tetangga terdakwa memagar pematang sawah. Terdakwa kemudian mencabut pagar. Korban yang tidak terima langsung mengejar terdakwa.
Terdakwa spontan melompat sambil mencabut kayu pagar dan memukul korban sebanyak tiga kali. Satu kali mengenai belakang leher korban dan dua kali mengenai bagian belakang kepala korban. Akibat pukulan tersebut nyawa korban tidak tertolong lagi.
(azh)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
39 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved