Ribuan mahasiswa tuntut UU Keperawatan disahkan
Senin, 15 Oktober 2012 - 14:54 WIB
Ribuan mahasiswa tuntut UU Keperawatan disahkan
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan mahasiswa keperawatan dari berbagai kampus di Makassar, Senin (15/10/2012) siang melakukan aksi unjukrasa di bawah jembatan flyover dan gedung DPRD Sulawesi Selatan. Mereka menuntut disahkannya undang-undang keperawatan.
Dalam aksinya, mahasiswa sempat menyandera mobil kontainer di bawah jembatan fly over, serta menurunkan bendera merah putih setengah tiang di halaman gedung DPRD Sulsel.
Akibatnya aksi mahasiswa ini, arus lalu lintas di jalan AP Pettarani makassar dan Urip Sumiharjo Makassar macet total. Dalam orasinya, mahasiswa mendesak kepada anggota DPR yang hari ini melakukan rapat membahas undang-undang keperawatan untuk segera mensyahkan undang-undang tersebut.
Karena sudah sepuluh tahun RUU Keperawatan belum disyahkan. Mahasiswa juga mengecam sejumlah oknum yang berusaha menggagalkan disyahkannya UU Keperawatan.
Mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi anarkis jika undang-undang keperawatan tidak disyahkan hingga Rabu 17 Oktober 2012. Mahasiswa membubarkan diri usai ditemui Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Ole Yasin Limpo.
Dalam aksinya, mahasiswa sempat menyandera mobil kontainer di bawah jembatan fly over, serta menurunkan bendera merah putih setengah tiang di halaman gedung DPRD Sulsel.
Akibatnya aksi mahasiswa ini, arus lalu lintas di jalan AP Pettarani makassar dan Urip Sumiharjo Makassar macet total. Dalam orasinya, mahasiswa mendesak kepada anggota DPR yang hari ini melakukan rapat membahas undang-undang keperawatan untuk segera mensyahkan undang-undang tersebut.
Karena sudah sepuluh tahun RUU Keperawatan belum disyahkan. Mahasiswa juga mengecam sejumlah oknum yang berusaha menggagalkan disyahkannya UU Keperawatan.
Mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi anarkis jika undang-undang keperawatan tidak disyahkan hingga Rabu 17 Oktober 2012. Mahasiswa membubarkan diri usai ditemui Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Ole Yasin Limpo.
(san)