Musik Jawa wajib diputar di Malioboro

Senin, 15 Oktober 2012 - 12:22 WIB
Musik Jawa wajib diputar...
Musik Jawa wajib diputar di Malioboro
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta mewacanakan musik atau tembang Jawa wajib diputar pemilik toko di Malioboro. Selain sebagai cara untuk melestarikan budaya Jawa, sekaligus sebagai bentuk eksistensi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pasca disahkannya undang-undang keistimewaan (UUK).

Sebagai langkah awal musik atau tembang Jawa tersebut, sudah mulai diputar oleh toko-toko Malioboro saat pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY, pada Rabu 10 Oktober 2012 lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh Prabowo mengatakan, untuk mendukung program tersebut, segera akan melakukan sosialisasi kepada pemilik toko yang ada di Malioboro. Termasuk kepada para pendengar radio UPT Malioboro. Terutama yang meminta lagu, untuk memilih lagu-lagu Jawa.

"Sehingga nantinya, saat masuk toko pengunjung sudah akan mendengarkan musik atau tembang yang bernuansa Jawa," ujar Syarif di Yogyakarta, Senin (15/10/2012).

Namun begitu, Syarif menyadari tidak mudah untuk merealisasikan hal tersebut. Karena itu, selain harus dengan kerja keras, juga mengharapkan dukungan dari semua pihak guna mewujudkannya. Baik dari instansi pemerintah, swasta dan stakeholder yang memiliki kepentingan dengan Malioboro.

"Tentunya wacana ini memerlukan proses dan waktu, tidak bisa langsung dilaksanakan secepatnya, termasuk persiapan yang matang," akunya.

Syarif sendiri memberikan apresiasi kepada toko-toko yang sudah memutar lagu atau musik Jawa dan diharapkan bagi toko-toko yang belum dapat mengikuti hal yang sama. Khusus untuk radio yang dikelola UPT Malioboro juga akan mempersiapkan dan melengkapi untuk keperluan masalah ini.

“Kami segera akan mempersiapkan SDM, di antaranya penyiar yang akan menanggani hal tersebut,” paparnya.

Salah seorang pedagang Lt II pasar Beringharjo, Samirah (45) mengatakan sangat mendukung dengan wacana pemutaran lagu atau tembang Jawa di toko-toko yang ada di Malioboro. Selain musiknya enak didengar, dengan tembang Jawa tersebut, juga sebagai bentuk pengenalan budaya Jawa kepada generasi muda, yang sekarang sudah mulai tergerus oleh arus globalisasi.

“Karena itu, wacana ini harus didukung bersama-sama, termasuk sosialisasi juga harus digencarkan,” harap Warga Keparakan Lor, Mergangsan ini.

Menurut Samirah, selama ini, karena kurang sosialisasi banyak program atau kebijakan pemerintah yang tidak sampai ke masyarakat. Karena itu, sosialisasi tersebut sangat penting, apalagi jika program atau kebijakan tersebut menyangkut atau untuk kepentingan warga.
(san)
Berita Terkait
Bangun dan Revitalisasi...
Bangun dan Revitalisasi Sistem Pendidikan Seni dan Budaya lewat ODA
Menghidupkan Budaya...
Menghidupkan Budaya dan Kebersamaan dalam Bedhayan Topeng Abdi Sekartaji
Art Love U Fest 2024:...
Art Love U Fest 2024: Bertemunya Seni dan Cinta di JDC
Indonesia Bertutur 2024,...
Indonesia Bertutur 2024, Upaya Perkuat Ekosistem Budaya
Napak Jagat Nusantara...
Napak Jagat Nusantara Penampil Utama dalam Gelaran Seni Budaya untuk Meriahkan Rangkaian HUT ke-79 TNI
Pecah, Puluhan Ribu...
Pecah, Puluhan Ribu Orang Padati Sakura Matsuri 2025 di Jababeka
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
43 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
7 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved