Tiga kakek tega cabuli ABG 14 tahun
Kamis, 11 Oktober 2012 - 06:57 WIB
Tiga kakek tega cabuli ABG 14 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Kelakuan tiga kakek asal Desa Sidorejo, Lendah, Kulonprogo, Jawa Tengah ini sungguh keterlaluan. Meski usia sudah uzur, mereka tega mencabuli anak baru gede (ABG) berinisial RA, wanita berusia 14 tahun.
Tiga kakek bejat ini adalah Mintoyono (85), Daliman (66), dan Girang Sumadiyono (50). Mintoyono dan Dalimah, warga Dusun Tubin RT 37, Sidorejo, sudah ditahan polisi, sementara Sumadiyono, warga Dusun Jekeling RT 32, Sidorejo, tidak ditahan karena alasan uzur.
Tragisnya, peristiwa memilukan yang menimpa RA, warga Dusun Tubin, Sidorejo, ini tidak dilakukan sekali. Tiga pelaku yang sudah bau tanah ini mencabuli korban hingga beberapa kali secara bergiliran pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban, SY, dibantu aparat desa melaporkan pencabulan yang dilakukan Daliman.
Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulonprogo dibantu Polsek Lendah bergerak cepat menangkap Daliman. Setelah dikembangkan, korban juga pernah dicabuli oleh Giran dan Mintoyono.
“Setelah kami periksa, baru ketahuan ternyata Giran dan Mintoyono juga pernah mencabuli korban. Waktunya tidak bersamaan ada yang sebelum bulan puasa. Tapi laporannya baru masuk,” kata Kanit PPA polres Kulonprogo Ipda Satiyem.
Menurut dia, pihaknya sengaja tidak menahan salah satu pelaku karena alasan usia. “Usianya sudah 85, jadi hanya diwajibkan lapor,” tambahnya.
Pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta,” pungkasnya.
Di sela pemeriksaan, Giran mengaku hanya meraba-raba bagian dada korban. Pria kesepian yang ditinggal istrinya ke Malaysia sejak 20 tahun lalu itu menjalankan aksinya di dekat rumahnya pada siang hari. “Tidak dimasukkan, hanya diremas-remas. Saya kasih uang Rp10.000,” ucapnya.
Sementara Daliman berkilah tidak sengaja melakukan aksinya.Awalnya dia diminta sang bocah mengambilkan melinjo. Dia sempat menolak, namun bocah itu terus memaksa.
Setelah itu, pria berusia lebih setengah abad ini merabaraba korban. Pelaku juga sempat menempelkan kemaluannya. “Saya cuma pijat-pijat pahanya saja. Cuma main-main. Sempet saya tempelkan juga, tapi tidak dimasukkan,” kilahnya.
Giran mengaku tiga kali melakukan aksi bejatnya,sedangkan Daliman dua kali.
Tiga kakek bejat ini adalah Mintoyono (85), Daliman (66), dan Girang Sumadiyono (50). Mintoyono dan Dalimah, warga Dusun Tubin RT 37, Sidorejo, sudah ditahan polisi, sementara Sumadiyono, warga Dusun Jekeling RT 32, Sidorejo, tidak ditahan karena alasan uzur.
Tragisnya, peristiwa memilukan yang menimpa RA, warga Dusun Tubin, Sidorejo, ini tidak dilakukan sekali. Tiga pelaku yang sudah bau tanah ini mencabuli korban hingga beberapa kali secara bergiliran pada waktu dan tempat yang berbeda.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban, SY, dibantu aparat desa melaporkan pencabulan yang dilakukan Daliman.
Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulonprogo dibantu Polsek Lendah bergerak cepat menangkap Daliman. Setelah dikembangkan, korban juga pernah dicabuli oleh Giran dan Mintoyono.
“Setelah kami periksa, baru ketahuan ternyata Giran dan Mintoyono juga pernah mencabuli korban. Waktunya tidak bersamaan ada yang sebelum bulan puasa. Tapi laporannya baru masuk,” kata Kanit PPA polres Kulonprogo Ipda Satiyem.
Menurut dia, pihaknya sengaja tidak menahan salah satu pelaku karena alasan usia. “Usianya sudah 85, jadi hanya diwajibkan lapor,” tambahnya.
Pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta,” pungkasnya.
Di sela pemeriksaan, Giran mengaku hanya meraba-raba bagian dada korban. Pria kesepian yang ditinggal istrinya ke Malaysia sejak 20 tahun lalu itu menjalankan aksinya di dekat rumahnya pada siang hari. “Tidak dimasukkan, hanya diremas-remas. Saya kasih uang Rp10.000,” ucapnya.
Sementara Daliman berkilah tidak sengaja melakukan aksinya.Awalnya dia diminta sang bocah mengambilkan melinjo. Dia sempat menolak, namun bocah itu terus memaksa.
Setelah itu, pria berusia lebih setengah abad ini merabaraba korban. Pelaku juga sempat menempelkan kemaluannya. “Saya cuma pijat-pijat pahanya saja. Cuma main-main. Sempet saya tempelkan juga, tapi tidak dimasukkan,” kilahnya.
Giran mengaku tiga kali melakukan aksi bejatnya,sedangkan Daliman dua kali.
(san)