Korban banjir penerima huntap nombok

Selasa, 09 Oktober 2012 - 18:44 WIB
Korban banjir penerima...
Korban banjir penerima huntap nombok
A A A
Sindonews.com - Sejumlah warga korban banjir lahar dingin yang menerima hunian tetap (huntap) mengeluh karena harus mengeluarkan biaya tambahan. Setiap keluarga kini harus mengeluarkan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk biaya mengurus sertifikat tanah.

Salah seorang penerima huntap, Ribut Triyani (35) warga Dusun Sudisari, Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan, mengatakan alokasi dana yang disediakan pemerintah memang cukup untuk membeli tanah seluas 500 meter persegi.

Namun, mereka kini dipusingkan dengan biaya pengurusan surat-surat tanah yang mencapai Rp5 juta.

”Saat ini, kami bingung dari mana kami memperoleh uang untuk membayar biaya pembuatan sertifikat di notaris,” katanya, Selasa (9/10/2012).

Ribut mengatakan, dia dan tiga keluarga lainnya terdesak untuk segera mendapatkan tanah karena pembangunan huntap dijadwalkan pemerintah harus selesai pada akhir tahun 2012.

"Segala administrasi mengenai tanah juga harus segera rampung," lanjutnya.

Serupa juga dialami Bejo (45) warga Desa Sidoarjo, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Dia mengaku untuk sekitar 2.000 meter persegi tanah yang dibeli di Dusun Tejowarno, Desa Tamanagung, 13 keluarga yang akan membangun huntap di lokasi tersebut, harus mengeluarkan biaya swadaya Rp5,350 juta per keluarga.

"Kami terpaksa mencari utangan, karena tidak punya tabungan," ungkapnya.

Bejo juga menyampaikan, pasca erupsi Merapi 2010 silam, dia mengalami kerugian yang cukup besar. Saat ini, tambahnya, uang yang tersisa telah habis untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga pasca banjir lahar dingin.

”Setahun terakhir ini, kami seperti memulai merintis usaha dari awal,” ujar Bejo, yang sehari-hari bekerja sebagai pemahat patung batu ini.

Diketahui, untuk pembangunan huntap, setiap keluarga dialokasikan mendapatkan bantuan Rp7 juta untuk pengadaan tanah, dan Rp30 juta untuk pembangunan rumah. Alokasi dana tersebut diberikan untuk luas tanah 100 meter persegi, dan luas bangunan 6x6 meter persegi.

Berdasarkan data korban bencana banjir lahar dingin, jumlah korban yang berhak mendapatkan bantuan huntap mencapai 746 keluarga. Mereka kebanyakan kehilangan rumah atau rumahnya mengalami rusak berat.

Sementara itu, Penanggungjawab Operasional Kegiatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pascaerupsi Gunung Merapi 2010 untuk Sektor Permukiman Wiya Ayu Winarni mengutarakan, tahun ini 391 unit huntap dijadwalkan selesai dibangun pada akhir tahun 2012.

”Saat ini, kami pun masih terus mendata berapa jumlah keluarga yang berminat untuk direlokasi tapi belum mendapatkan tanah,” ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Ratas Penanganan Bencana,...
Ratas Penanganan Bencana, Presiden Minta Percepatan Evakuasi Korban
Penanganan Bencana Harus...
Penanganan Bencana Harus Dipercepat
Kemensos akan Gandeng...
Kemensos akan Gandeng LSM dalam Penanganan Bencana
Pemkab Morowali Menggelar...
Pemkab Morowali Menggelar Rakor Penanganan Bencana
Temui Jajaran Pimpinan...
Temui Jajaran Pimpinan ITS dan Unair, Mensos: Silaturahim dan Diskusi Penanganan Bencana
Resmi Pimpin RAPI Sulsel,...
Resmi Pimpin RAPI Sulsel, IAS Dorong Penguatan Fungsi Sosial
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
55 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
3 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
4 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved