Korban banjir penerima huntap nombok
Selasa, 09 Oktober 2012 - 18:44 WIB
Korban banjir penerima huntap nombok
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga korban banjir lahar dingin yang menerima hunian tetap (huntap) mengeluh karena harus mengeluarkan biaya tambahan. Setiap keluarga kini harus mengeluarkan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk biaya mengurus sertifikat tanah.
Salah seorang penerima huntap, Ribut Triyani (35) warga Dusun Sudisari, Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan, mengatakan alokasi dana yang disediakan pemerintah memang cukup untuk membeli tanah seluas 500 meter persegi.
Namun, mereka kini dipusingkan dengan biaya pengurusan surat-surat tanah yang mencapai Rp5 juta.
”Saat ini, kami bingung dari mana kami memperoleh uang untuk membayar biaya pembuatan sertifikat di notaris,” katanya, Selasa (9/10/2012).
Ribut mengatakan, dia dan tiga keluarga lainnya terdesak untuk segera mendapatkan tanah karena pembangunan huntap dijadwalkan pemerintah harus selesai pada akhir tahun 2012.
"Segala administrasi mengenai tanah juga harus segera rampung," lanjutnya.
Serupa juga dialami Bejo (45) warga Desa Sidoarjo, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Dia mengaku untuk sekitar 2.000 meter persegi tanah yang dibeli di Dusun Tejowarno, Desa Tamanagung, 13 keluarga yang akan membangun huntap di lokasi tersebut, harus mengeluarkan biaya swadaya Rp5,350 juta per keluarga.
"Kami terpaksa mencari utangan, karena tidak punya tabungan," ungkapnya.
Bejo juga menyampaikan, pasca erupsi Merapi 2010 silam, dia mengalami kerugian yang cukup besar. Saat ini, tambahnya, uang yang tersisa telah habis untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga pasca banjir lahar dingin.
”Setahun terakhir ini, kami seperti memulai merintis usaha dari awal,” ujar Bejo, yang sehari-hari bekerja sebagai pemahat patung batu ini.
Diketahui, untuk pembangunan huntap, setiap keluarga dialokasikan mendapatkan bantuan Rp7 juta untuk pengadaan tanah, dan Rp30 juta untuk pembangunan rumah. Alokasi dana tersebut diberikan untuk luas tanah 100 meter persegi, dan luas bangunan 6x6 meter persegi.
Berdasarkan data korban bencana banjir lahar dingin, jumlah korban yang berhak mendapatkan bantuan huntap mencapai 746 keluarga. Mereka kebanyakan kehilangan rumah atau rumahnya mengalami rusak berat.
Sementara itu, Penanggungjawab Operasional Kegiatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pascaerupsi Gunung Merapi 2010 untuk Sektor Permukiman Wiya Ayu Winarni mengutarakan, tahun ini 391 unit huntap dijadwalkan selesai dibangun pada akhir tahun 2012.
”Saat ini, kami pun masih terus mendata berapa jumlah keluarga yang berminat untuk direlokasi tapi belum mendapatkan tanah,” ujarnya.
Salah seorang penerima huntap, Ribut Triyani (35) warga Dusun Sudisari, Desa Adikarto, Kecamatan Muntilan, mengatakan alokasi dana yang disediakan pemerintah memang cukup untuk membeli tanah seluas 500 meter persegi.
Namun, mereka kini dipusingkan dengan biaya pengurusan surat-surat tanah yang mencapai Rp5 juta.
”Saat ini, kami bingung dari mana kami memperoleh uang untuk membayar biaya pembuatan sertifikat di notaris,” katanya, Selasa (9/10/2012).
Ribut mengatakan, dia dan tiga keluarga lainnya terdesak untuk segera mendapatkan tanah karena pembangunan huntap dijadwalkan pemerintah harus selesai pada akhir tahun 2012.
"Segala administrasi mengenai tanah juga harus segera rampung," lanjutnya.
Serupa juga dialami Bejo (45) warga Desa Sidoarjo, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Dia mengaku untuk sekitar 2.000 meter persegi tanah yang dibeli di Dusun Tejowarno, Desa Tamanagung, 13 keluarga yang akan membangun huntap di lokasi tersebut, harus mengeluarkan biaya swadaya Rp5,350 juta per keluarga.
"Kami terpaksa mencari utangan, karena tidak punya tabungan," ungkapnya.
Bejo juga menyampaikan, pasca erupsi Merapi 2010 silam, dia mengalami kerugian yang cukup besar. Saat ini, tambahnya, uang yang tersisa telah habis untuk membiayai kebutuhan hidup keluarga pasca banjir lahar dingin.
”Setahun terakhir ini, kami seperti memulai merintis usaha dari awal,” ujar Bejo, yang sehari-hari bekerja sebagai pemahat patung batu ini.
Diketahui, untuk pembangunan huntap, setiap keluarga dialokasikan mendapatkan bantuan Rp7 juta untuk pengadaan tanah, dan Rp30 juta untuk pembangunan rumah. Alokasi dana tersebut diberikan untuk luas tanah 100 meter persegi, dan luas bangunan 6x6 meter persegi.
Berdasarkan data korban bencana banjir lahar dingin, jumlah korban yang berhak mendapatkan bantuan huntap mencapai 746 keluarga. Mereka kebanyakan kehilangan rumah atau rumahnya mengalami rusak berat.
Sementara itu, Penanggungjawab Operasional Kegiatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pascaerupsi Gunung Merapi 2010 untuk Sektor Permukiman Wiya Ayu Winarni mengutarakan, tahun ini 391 unit huntap dijadwalkan selesai dibangun pada akhir tahun 2012.
”Saat ini, kami pun masih terus mendata berapa jumlah keluarga yang berminat untuk direlokasi tapi belum mendapatkan tanah,” ujarnya.
(ysw)