Pembebasan lahan Bandara Mappalo Ulaweng
Selasa, 09 Oktober 2012 - 18:00 WIB
Pembebasan lahan Bandara Mappalo Ulaweng
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian Resort Bone tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone yang menelan dana sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan Bandara Mappalo Ulaweng, di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone.
Dalam kasus ini, polisi menyelidiki laporan LSM Bone atas pembebasan lahan bandara udara pada tahun 2007 lalu yang dilakukan oleh pemerintah daerah seluas 60 hektare persegi.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Ikbal mengatakan, proses hukum atas laporan itu sudah berjalan sebulan. Dalam laporan itu disebutkan, adanya warga yang dirugikan atas pembayaran ganti rugi pembebasan tanah yang tidak sesuai dengan mekanisme.
Luas tanah yang sebenarnya 15 are, ternyata hanya 8 are. Itu terungkap saat dilakukan pengukuran ulang beberapa waktu sebelumnya. Tidak hanya itu, pembayaran yang seharusnya Rp15 ribu per meter yang dinjanjikan, hanya dibayar Rp10 ribu per meter.
"Kita masih menyelidiki unsur pidananya, dalam kasus ini ada keganjilan atau tidak ada," kata Ikbal kepada Sindonews, di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2012).
Masih menurut dia, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti pencarian data maupun wawancara. Dan telah melakukan pemeriksaan kepada pejabat pemerintah daerah yang berwenang dalam kasus itu.
"Tidak ada masalah kalau sisa dana itu masih ada. Tapi yang bermasalah kalau dana itu di kantong pribadi," katanya.
Sementara itu, kepala Bagian Keagrarian Setda Bone A Abu Bakar mengakui, jika dalam pembebasan lahan di Bandara Mappalo Ulaweng sudah ditangani oleh kepolisian.
Adapun kejadian itu, dirinya adalah pejabat yang diangkat sebelum kasus itu dilaporkan. Dalam hal ini, dia menyerahkan mekanisme persoalan tersebut secara hukum.
"Pemda sudah sosialisasi sebelumnya, bahkan berita acara pembebasan lahan sudah ada," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Muslam mengaku tidak tahu menahu dengan kasus pembebasan lahan. Karena pada dasarnya pembangunan Bandara Mappalo Ulaweng merupakan proyek pusat.
Adapun kewenangannya hanya pada tupoksi operasional. Dikatakan bahwa anggaran total yang telah dihabiskan untuk pembangunan Bandara Mappalo Ulaweng itu sebanyak Rp68 miliar sejak pengerjaannya di tahun 2007.
"Alhamdulillah, pengerjaannya sekarang rampung. Dan sesuai dengan konsolidasi di provinsi, maka untuk uji coba pada landasan kapal akan dilakukan November mendatang," kata Mustam.
Dalam kasus ini, polisi menyelidiki laporan LSM Bone atas pembebasan lahan bandara udara pada tahun 2007 lalu yang dilakukan oleh pemerintah daerah seluas 60 hektare persegi.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Ikbal mengatakan, proses hukum atas laporan itu sudah berjalan sebulan. Dalam laporan itu disebutkan, adanya warga yang dirugikan atas pembayaran ganti rugi pembebasan tanah yang tidak sesuai dengan mekanisme.
Luas tanah yang sebenarnya 15 are, ternyata hanya 8 are. Itu terungkap saat dilakukan pengukuran ulang beberapa waktu sebelumnya. Tidak hanya itu, pembayaran yang seharusnya Rp15 ribu per meter yang dinjanjikan, hanya dibayar Rp10 ribu per meter.
"Kita masih menyelidiki unsur pidananya, dalam kasus ini ada keganjilan atau tidak ada," kata Ikbal kepada Sindonews, di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2012).
Masih menurut dia, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti pencarian data maupun wawancara. Dan telah melakukan pemeriksaan kepada pejabat pemerintah daerah yang berwenang dalam kasus itu.
"Tidak ada masalah kalau sisa dana itu masih ada. Tapi yang bermasalah kalau dana itu di kantong pribadi," katanya.
Sementara itu, kepala Bagian Keagrarian Setda Bone A Abu Bakar mengakui, jika dalam pembebasan lahan di Bandara Mappalo Ulaweng sudah ditangani oleh kepolisian.
Adapun kejadian itu, dirinya adalah pejabat yang diangkat sebelum kasus itu dilaporkan. Dalam hal ini, dia menyerahkan mekanisme persoalan tersebut secara hukum.
"Pemda sudah sosialisasi sebelumnya, bahkan berita acara pembebasan lahan sudah ada," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Muslam mengaku tidak tahu menahu dengan kasus pembebasan lahan. Karena pada dasarnya pembangunan Bandara Mappalo Ulaweng merupakan proyek pusat.
Adapun kewenangannya hanya pada tupoksi operasional. Dikatakan bahwa anggaran total yang telah dihabiskan untuk pembangunan Bandara Mappalo Ulaweng itu sebanyak Rp68 miliar sejak pengerjaannya di tahun 2007.
"Alhamdulillah, pengerjaannya sekarang rampung. Dan sesuai dengan konsolidasi di provinsi, maka untuk uji coba pada landasan kapal akan dilakukan November mendatang," kata Mustam.
(san)