Pembebasan lahan Bandara Mappalo Ulaweng

Selasa, 09 Oktober 2012 - 18:00 WIB
Pembebasan lahan Bandara...
Pembebasan lahan Bandara Mappalo Ulaweng
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian Resort Bone tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone yang menelan dana sebesar Rp6 miliar untuk pembangunan Bandara Mappalo Ulaweng, di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone.

Dalam kasus ini, polisi menyelidiki laporan LSM Bone atas pembebasan lahan bandara udara pada tahun 2007 lalu yang dilakukan oleh pemerintah daerah seluas 60 hektare persegi.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Ikbal mengatakan, proses hukum atas laporan itu sudah berjalan sebulan. Dalam laporan itu disebutkan, adanya warga yang dirugikan atas pembayaran ganti rugi pembebasan tanah yang tidak sesuai dengan mekanisme.

Luas tanah yang sebenarnya 15 are, ternyata hanya 8 are. Itu terungkap saat dilakukan pengukuran ulang beberapa waktu sebelumnya. Tidak hanya itu, pembayaran yang seharusnya Rp15 ribu per meter yang dinjanjikan, hanya dibayar Rp10 ribu per meter.

"Kita masih menyelidiki unsur pidananya, dalam kasus ini ada keganjilan atau tidak ada," kata Ikbal kepada Sindonews, di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2012).

Masih menurut dia, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti pencarian data maupun wawancara. Dan telah melakukan pemeriksaan kepada pejabat pemerintah daerah yang berwenang dalam kasus itu.

"Tidak ada masalah kalau sisa dana itu masih ada. Tapi yang bermasalah kalau dana itu di kantong pribadi," katanya.

Sementara itu, kepala Bagian Keagrarian Setda Bone A Abu Bakar mengakui, jika dalam pembebasan lahan di Bandara Mappalo Ulaweng sudah ditangani oleh kepolisian.

Adapun kejadian itu, dirinya adalah pejabat yang diangkat sebelum kasus itu dilaporkan. Dalam hal ini, dia menyerahkan mekanisme persoalan tersebut secara hukum.

"Pemda sudah sosialisasi sebelumnya, bahkan berita acara pembebasan lahan sudah ada," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Muslam mengaku tidak tahu menahu dengan kasus pembebasan lahan. Karena pada dasarnya pembangunan Bandara Mappalo Ulaweng merupakan proyek pusat.

Adapun kewenangannya hanya pada tupoksi operasional. Dikatakan bahwa anggaran total yang telah dihabiskan untuk pembangunan Bandara Mappalo Ulaweng itu sebanyak Rp68 miliar sejak pengerjaannya di tahun 2007.

"Alhamdulillah, pengerjaannya sekarang rampung. Dan sesuai dengan konsolidasi di provinsi, maka untuk uji coba pada landasan kapal akan dilakukan November mendatang," kata Mustam.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
54 menit yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
58 menit yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
1 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
4 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved