Tiga kecamatan baru di Muaraenim masuk RTRW

Selasa, 09 Oktober 2012 - 16:37 WIB
Tiga kecamatan baru...
Tiga kecamatan baru di Muaraenim masuk RTRW
A A A
Sindonews.com - Sebanyak tiga Kecamatan baru di Kabupaten Muaraenim telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Adapun, ketiga Kecamatan tersebut yakni Muara Belide Barat, Lubai Ulu dan Belimbing.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Muaraenim Kuyung Rizal mengatakan, Perda RTRW ini merupakan salah satu yang paling penting di antara sembilan Perda yang disahkan beberapa waktu lalu. Perda ini merupakan revisi dari Perda Nomor 18 tahun 1992.

Perda RTRW mengatur hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai komprehensif yang komplit. Khususnya, terkait dengan kemajuan dan perkembangan Kabupaten Muaraenim dalam 20 tahun mendatang.

"Kita berharap dengan masuknya tiga kecamatan ini dalam Perda RTRW maka pembangunan di segala bidang pada tiga kecamatan tersebut dapat segera dilaksanakan dengan baik," ujar Kuyung di Muaraenim, Selasa (9/10/2012).

Menurut Kuyung, penetapan Perda RTRW merupakan landasan bagi berbagai kegiatan pembangunan di masing-masing kecamatan tersebut. Mulai dari penyusunan program, pengadaan lahan, desain sampai konstruksi dan pemanfaatan ruang.

"Dengan adanya Perda RTRW, diharapkan setiap kebijakan pembangunan yang menjadi kewenangan Kabupaten dapat dituangkan dengan baik dan diselaraskan kepentingan masyarakat," ucap Kuyung.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Muaraenim Taufik Rahman menambahkan, tiga kecamatan yang akan dimekarkan tersebut meliputi Kecamatan Belida Darat dengan ibu kota Kecamatannya Tanjung Bunut pecahan dari Kecamatan Lembak, Kecamatan Lubai Ulu dengan ibu kota Karang Agung pecahan dari Kecamatan Lubai, dan Kecamatan Belimbing ibu kota Cinta Kasih pecahan dari Kecamatan Gunung Megang.

Sebelumnya, pemekaran ini telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Tak hanya itu, hasil kajian dari tim survei Universitas Sriwijaya (Unsri), tiga Kecamatan tersebut juga dinilai layak untuk dilakukan pemekaran.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa kriteria. Di antaranya berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk. "Untuk Kecamatan Belimbing akan memiliki sepuluh desa, Kecamatan Belida Darat sepuluh desa dan Kecamatan Lubay sebanyak sebelas desa," terangnya.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
1 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved