Tiga kecamatan baru di Muaraenim masuk RTRW

Selasa, 09 Oktober 2012 - 16:37 WIB
Tiga kecamatan baru...
Tiga kecamatan baru di Muaraenim masuk RTRW
A A A
Sindonews.com - Sebanyak tiga Kecamatan baru di Kabupaten Muaraenim telah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Adapun, ketiga Kecamatan tersebut yakni Muara Belide Barat, Lubai Ulu dan Belimbing.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Muaraenim Kuyung Rizal mengatakan, Perda RTRW ini merupakan salah satu yang paling penting di antara sembilan Perda yang disahkan beberapa waktu lalu. Perda ini merupakan revisi dari Perda Nomor 18 tahun 1992.

Perda RTRW mengatur hajat hidup orang banyak dan memiliki nilai komprehensif yang komplit. Khususnya, terkait dengan kemajuan dan perkembangan Kabupaten Muaraenim dalam 20 tahun mendatang.

"Kita berharap dengan masuknya tiga kecamatan ini dalam Perda RTRW maka pembangunan di segala bidang pada tiga kecamatan tersebut dapat segera dilaksanakan dengan baik," ujar Kuyung di Muaraenim, Selasa (9/10/2012).

Menurut Kuyung, penetapan Perda RTRW merupakan landasan bagi berbagai kegiatan pembangunan di masing-masing kecamatan tersebut. Mulai dari penyusunan program, pengadaan lahan, desain sampai konstruksi dan pemanfaatan ruang.

"Dengan adanya Perda RTRW, diharapkan setiap kebijakan pembangunan yang menjadi kewenangan Kabupaten dapat dituangkan dengan baik dan diselaraskan kepentingan masyarakat," ucap Kuyung.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Muaraenim Taufik Rahman menambahkan, tiga kecamatan yang akan dimekarkan tersebut meliputi Kecamatan Belida Darat dengan ibu kota Kecamatannya Tanjung Bunut pecahan dari Kecamatan Lembak, Kecamatan Lubai Ulu dengan ibu kota Karang Agung pecahan dari Kecamatan Lubai, dan Kecamatan Belimbing ibu kota Cinta Kasih pecahan dari Kecamatan Gunung Megang.

Sebelumnya, pemekaran ini telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Tak hanya itu, hasil kajian dari tim survei Universitas Sriwijaya (Unsri), tiga Kecamatan tersebut juga dinilai layak untuk dilakukan pemekaran.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa kriteria. Di antaranya berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk. "Untuk Kecamatan Belimbing akan memiliki sepuluh desa, Kecamatan Belida Darat sepuluh desa dan Kecamatan Lubay sebanyak sebelas desa," terangnya.
(san)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
54 menit yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
3 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
4 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
4 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
5 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved