Lagi beraksi, dua penipu dihajar massa
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 17:42 WIB
Lagi beraksi, dua penipu dihajar massa
A
A
A
Sindonews.com - Merasa aksi penipuan pertama kali sukses, dua pelaku penipu ini ingin ketagihan. Namun, saat beraksi yang kedua kalinya, dua pelaku malah gagal beraksi setelah warga mengetahuinya dan sempat menghajar keduanya.
Dua pelaku itu bernama Johan (46) warga Desa Gardu, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Maryanto (28) warga Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Aksi yang dilakukan keduanya terjadi di Jalan Beringin Janggut, Pasar Raya Megahria Palembang. Ketika itu keduanya yang berpura-pura tidak saling kenal mencoba memperdayai korban Nurbita (69) warga Komplek Persada, Blok L1, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Begitu bertemu dengan korban tersangka Maryanto yang bertugas berpura-pura bertanya dengan korban dimana toko emas, karena mau menjual cincin emas seberat dua suku (satu suku sama dengan 6,7 gram).
Tersangka berdalih jika dirinya diusir oleh orangtuanya sehingga membutuhkan uang, karenanya cincin emas itu mau dijualnya.
Sewaktu tersangka Maryanto mengajak ngobrol dan meyakinkan korban, tiba-tiba tersangka Johan lewat yang berpura-pura tidak saling kenal. Lalu tersangka Maryanto bertanya apakah cincin emas itu asli dan langsung diiyakan tersangka Johan.
"Kami pura-pura tidak saling kenal, makanya korban bisa kami yakinkan. Malah Johaan berpura-pura mau membeli cincin emas itu karena harganya murah yakni dua suku mau aku jual seharga Rp2 juta," ungkap Maryanto saat ditemui di Mapolsekta IT I Palembang, Jumat (5/10/2012).
Setelah korban mulai mempercayai dan menyerahkan uang untuk membeli cincin emas itu, tiba-tiba warga yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung menangkap mereka, karena warga memang sudah curiga.
"Waktu warga mau menangkap, kami berdua langsung mengembalikan uang untuk membeli cincin emas itu. Tapi warga tetap memukuli kami. Setelah itu kami langsung diamankan ke Polisi," papar Maryanto.
Diungkapkannya, mereka sudah dua kali melakukan aksi penipuan itu. Aksi yang pertama dilakukan sekitar sebulaan lalu di Pasar KM 5 Palembang dan mereka berdua berhasil menggasak uang korban sebesar Rp1,3 juta.
"Uang itu lalu kami bagi dua, masing-masing dapat Rp650 ribu dan habis untuk beli pakaian dan berfoya-foya. Kalau cincin itu kami beli di Pasar KM 5 seharga Rp100 ribu, kalau suratnya dapat dari mencari di tong sampah di dekat toko emas," ungkapnya.
Sementara tersangka Johan mengaku jika dirinya hanya ikut-ikutan saja. Saat beraksi dirinya berperan sebagai orang yang meyakinkan korban agar mau membeli cincin emas palsu itu.
"Aku tidak tahu bagaimana cara meyakinkan korbannya, karena aku berpura-pura tidak kenal dengan Maryanto. Tapi awalnya kami datang dari dusun memang sengaja mau menipu orang, tapi bukan menghipnotis. Kami memang sudah dua kali melakukan itu," ujar tersangka Johan.
Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedy Adrianto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bobby Eltarik mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah warga di kawasan Pasaraya Megahria curiga dengan keduanya yang berusaha menghipnotis korban.
"Saat ini keduanya sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Untuk korbannya sudah membuat laporan," pungkasnya.
Dua pelaku itu bernama Johan (46) warga Desa Gardu, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Maryanto (28) warga Desa Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Aksi yang dilakukan keduanya terjadi di Jalan Beringin Janggut, Pasar Raya Megahria Palembang. Ketika itu keduanya yang berpura-pura tidak saling kenal mencoba memperdayai korban Nurbita (69) warga Komplek Persada, Blok L1, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Begitu bertemu dengan korban tersangka Maryanto yang bertugas berpura-pura bertanya dengan korban dimana toko emas, karena mau menjual cincin emas seberat dua suku (satu suku sama dengan 6,7 gram).
Tersangka berdalih jika dirinya diusir oleh orangtuanya sehingga membutuhkan uang, karenanya cincin emas itu mau dijualnya.
Sewaktu tersangka Maryanto mengajak ngobrol dan meyakinkan korban, tiba-tiba tersangka Johan lewat yang berpura-pura tidak saling kenal. Lalu tersangka Maryanto bertanya apakah cincin emas itu asli dan langsung diiyakan tersangka Johan.
"Kami pura-pura tidak saling kenal, makanya korban bisa kami yakinkan. Malah Johaan berpura-pura mau membeli cincin emas itu karena harganya murah yakni dua suku mau aku jual seharga Rp2 juta," ungkap Maryanto saat ditemui di Mapolsekta IT I Palembang, Jumat (5/10/2012).
Setelah korban mulai mempercayai dan menyerahkan uang untuk membeli cincin emas itu, tiba-tiba warga yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung menangkap mereka, karena warga memang sudah curiga.
"Waktu warga mau menangkap, kami berdua langsung mengembalikan uang untuk membeli cincin emas itu. Tapi warga tetap memukuli kami. Setelah itu kami langsung diamankan ke Polisi," papar Maryanto.
Diungkapkannya, mereka sudah dua kali melakukan aksi penipuan itu. Aksi yang pertama dilakukan sekitar sebulaan lalu di Pasar KM 5 Palembang dan mereka berdua berhasil menggasak uang korban sebesar Rp1,3 juta.
"Uang itu lalu kami bagi dua, masing-masing dapat Rp650 ribu dan habis untuk beli pakaian dan berfoya-foya. Kalau cincin itu kami beli di Pasar KM 5 seharga Rp100 ribu, kalau suratnya dapat dari mencari di tong sampah di dekat toko emas," ungkapnya.
Sementara tersangka Johan mengaku jika dirinya hanya ikut-ikutan saja. Saat beraksi dirinya berperan sebagai orang yang meyakinkan korban agar mau membeli cincin emas palsu itu.
"Aku tidak tahu bagaimana cara meyakinkan korbannya, karena aku berpura-pura tidak kenal dengan Maryanto. Tapi awalnya kami datang dari dusun memang sengaja mau menipu orang, tapi bukan menghipnotis. Kami memang sudah dua kali melakukan itu," ujar tersangka Johan.
Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedy Adrianto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bobby Eltarik mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah warga di kawasan Pasaraya Megahria curiga dengan keduanya yang berusaha menghipnotis korban.
"Saat ini keduanya sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Untuk korbannya sudah membuat laporan," pungkasnya.
(azh)