Diancam parang, siswi SMP diperkosa
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 16:30 WIB
Diancam parang, siswi SMP diperkosa
A
A
A
Sindonews.com - Siswi SMP di Tana Toraja diperkosa dua pemuda hingga hamil. Alf (15) warga Dusun Ma’tang, Desa Kayuosin, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, tak berkutik karena diancam akan dibunuh.
Terbongkarnya kasus perkosaan ini setelah keluarga melihat ada kelainan pada diri Alf. Setelah didesak, akhirnya ia mengaku kalau telah diperkosa dua pemuda hingga hamil enam bulan.
Satu pelaku pemerkosaan Tomonglo (20) warga Dusun Ma’tang berhasil diringkus jajaran kepolisian resor (Polres) Tana Toraja. Sementara satu pelaku lainnya, Buttu (52) masih dalam pengejaran polisi.
Ayah korban, Paulus Ruku menjelaskan, keluarga tidak pernah curiga jika korban yang masih duduk di kelas I SMP Satu Atap di desa Kayuosin sudah berbadan dua.
“Kami baru tahu anak kami (Alf) sudah berbadan dua saat jatuh sakit. Korban pun mengakui sudah diperkosa dua kali oleh Buttu dan Tomonglo beberapa bulan lalu,” ujar Paulus di Mapolres Tana Toraja, Jumat(5/10/2012).
Paulus menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang dialami Alf tertutup rapat, karena takut dengan ancaman kedua pelaku. Korban diancam akan dibunuh.
“Korban takut karena diancam akan dipotong-potong oleh kedua pelaku sehingga tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan itu,” jelasnya.
Korban Alf di hadapan polisi mengakui dirinya pertama kali diperkosa oleh Buttu saat dirinya masih duduk di kelas VI SD pada bulan Maret 2012 lalu. Saat itu, korban baru saja pulang dari les sekolah menjelang ujian nasional (UN).
Di tengah perjalan, korban dicegat pelaku Buttu dan langsung ditarik ke semak-semak. Pelaku pun dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya tanpa ada perlawanan karena korban diancam dengan sebilah parang.
Peristiwa ini terulang tapi pelakunya Tomonglo. Sat korban hendak pergi ke sekolah pada Juli 2012, korban dicegat oleh Tomonglo dan ditarik ke semak-semak.
“Saya takut karena pelaku mengacungkan pisau ke badan saya sambil mengancam saya akan dibunuh jika melawan dan menceritakan hal ini kepada siapapun juga,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Abraham Tahalele menyatakan satu pelaku pemerkosaan bernama Tomonglo sudah ditangkap.
Pelaku juga merupakan residivis dan pernah mendekam di sel tahanan Polsek Rembon karena mencuri.
“Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui. Pelaku akan dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun,” tandasnya.
Terbongkarnya kasus perkosaan ini setelah keluarga melihat ada kelainan pada diri Alf. Setelah didesak, akhirnya ia mengaku kalau telah diperkosa dua pemuda hingga hamil enam bulan.
Satu pelaku pemerkosaan Tomonglo (20) warga Dusun Ma’tang berhasil diringkus jajaran kepolisian resor (Polres) Tana Toraja. Sementara satu pelaku lainnya, Buttu (52) masih dalam pengejaran polisi.
Ayah korban, Paulus Ruku menjelaskan, keluarga tidak pernah curiga jika korban yang masih duduk di kelas I SMP Satu Atap di desa Kayuosin sudah berbadan dua.
“Kami baru tahu anak kami (Alf) sudah berbadan dua saat jatuh sakit. Korban pun mengakui sudah diperkosa dua kali oleh Buttu dan Tomonglo beberapa bulan lalu,” ujar Paulus di Mapolres Tana Toraja, Jumat(5/10/2012).
Paulus menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang dialami Alf tertutup rapat, karena takut dengan ancaman kedua pelaku. Korban diancam akan dibunuh.
“Korban takut karena diancam akan dipotong-potong oleh kedua pelaku sehingga tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan itu,” jelasnya.
Korban Alf di hadapan polisi mengakui dirinya pertama kali diperkosa oleh Buttu saat dirinya masih duduk di kelas VI SD pada bulan Maret 2012 lalu. Saat itu, korban baru saja pulang dari les sekolah menjelang ujian nasional (UN).
Di tengah perjalan, korban dicegat pelaku Buttu dan langsung ditarik ke semak-semak. Pelaku pun dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya tanpa ada perlawanan karena korban diancam dengan sebilah parang.
Peristiwa ini terulang tapi pelakunya Tomonglo. Sat korban hendak pergi ke sekolah pada Juli 2012, korban dicegat oleh Tomonglo dan ditarik ke semak-semak.
“Saya takut karena pelaku mengacungkan pisau ke badan saya sambil mengancam saya akan dibunuh jika melawan dan menceritakan hal ini kepada siapapun juga,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Abraham Tahalele menyatakan satu pelaku pemerkosaan bernama Tomonglo sudah ditangkap.
Pelaku juga merupakan residivis dan pernah mendekam di sel tahanan Polsek Rembon karena mencuri.
“Kami masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui. Pelaku akan dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun,” tandasnya.
(ysw)