8 pelaku curas dibekuk polisi

Jum'at, 05 Oktober 2012 - 15:31 WIB
8 pelaku curas dibekuk polisi
8 pelaku curas dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Delapan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang biasa melakukan aksi perampasan tas dan perhiasan di tempat keramaian di wilayah perbatasan Kota Sidoarjo-Surabaya dibekuk petugas Polsek Taman, Sidoarjo.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yakni TA, TN, NY, GD, ED, WW, ER dan DN yang semuanya warga Surabaya ini. Kedelapan tersangka ini ditangkap polisi di sejumlah tempat yang berbeda hasil pengembangan kasus yang dilakukan selama tiga hari terakhir.

Kapolsek Taman M Fathoni menyatakan dari para tersangka ini polisi berhasil mengamankan sebuah sepeda motor dan sejumlah pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan, sejumlah uang milik korban, handphone, dan perhiasan milik korban yang belum sempat dijual.

"Para tersangka ini terkenal sadis dalam menjalankan aksinya. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya, bahkan melukai ibu rumah tangga atau remaja putri di pinggir jalan," ujar Fathoni menjelaskan kepada wartawan, Jumat (5/10/2012).

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kini kedelapan tersangka anggota komplotan ini diamankan
di sel tahanan Polsek Taman. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ancamannya penjara sembilan tahun.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5383 seconds (0.1#10.140)