Ratusan ribu pil ekstasi gagal diselundupkan
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 00:45 WIB
Ratusan ribu pil ekstasi gagal diselundupkan
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya menangkap delapan orang tersangka pemilik dan pengedar narkoba jenis ekstasi. Barang bukti yang disita dari mereka sekitar 805.000 butir yang dikemas dalam puluhan bungkus kedap udara.
Waka Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno mengatakan, delapan orang tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara.
"Mereka jaringan narkoba internasional. Masih ada yang kami kejar dari jaringan ini. Kami tidak akan berhenti untuk mengejar dan memberantas jaringan kejahatan narkoba," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Selain 805.000 butir ekstasi, disita juga 2,27 kilogram sabu dan 280 butir happy five. Untuk ekstasi ini, berasal dari Belanda dan diselundupkan melalui jalur laut. Bila diuangkan, maka narkoba tersebut senilai Rp252 miliar.
Sudjarno melanjutkan, sampai kemarin penyidik masih melakukan pemerikasaan terhadap pelaku bagaimana narkoba ini bisa beredar di Jakarta. "Kami masih selidiki, mereka masuk dari jalur mana," tuturnya.
Para pelaku yang ditangkap adalah LUP, CHS, MI, EGO, BMS, ER, IS dan HSM. Sementara, L warga negara Malaysia masih dalam pengejaran. Diduga, L yang memasok barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini, bermula dari tertangkapnya LUP dan CHS di kawasan Kelapa Gading. Dari keduanya, petugas menyita 85 butir ekstasi. Selanjutnya, dari mereka petugas menangkap MI di sebuah Apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita sabu 268,5 gram, 25 ribu ekatasi dan 280 butir happy five.
Selanjutnya, petugas kembali mengembangkan dan berhasi menangkap EGO di kawasan Jalan Raya Kapuk, Jakarta Barat. Darinya petugas menyita 245 ribu butir ekstasi. Setelah itu, petugas kembali menangkap ER, IS dan HSM di halaman Parkir RS Husada, Jakarta Barat. Dari ketiganya disita 2 kilogram sabu.
"Dari mereka semua didapatkan nama L seorang warga negara Malaysia yang kini sudah masuk dalam DPO," tegasnya.
Waka Polda Metro Jaya Brigjen Sudjarno mengatakan, delapan orang tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara.
"Mereka jaringan narkoba internasional. Masih ada yang kami kejar dari jaringan ini. Kami tidak akan berhenti untuk mengejar dan memberantas jaringan kejahatan narkoba," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Selain 805.000 butir ekstasi, disita juga 2,27 kilogram sabu dan 280 butir happy five. Untuk ekstasi ini, berasal dari Belanda dan diselundupkan melalui jalur laut. Bila diuangkan, maka narkoba tersebut senilai Rp252 miliar.
Sudjarno melanjutkan, sampai kemarin penyidik masih melakukan pemerikasaan terhadap pelaku bagaimana narkoba ini bisa beredar di Jakarta. "Kami masih selidiki, mereka masuk dari jalur mana," tuturnya.
Para pelaku yang ditangkap adalah LUP, CHS, MI, EGO, BMS, ER, IS dan HSM. Sementara, L warga negara Malaysia masih dalam pengejaran. Diduga, L yang memasok barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini, bermula dari tertangkapnya LUP dan CHS di kawasan Kelapa Gading. Dari keduanya, petugas menyita 85 butir ekstasi. Selanjutnya, dari mereka petugas menangkap MI di sebuah Apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita sabu 268,5 gram, 25 ribu ekatasi dan 280 butir happy five.
Selanjutnya, petugas kembali mengembangkan dan berhasi menangkap EGO di kawasan Jalan Raya Kapuk, Jakarta Barat. Darinya petugas menyita 245 ribu butir ekstasi. Setelah itu, petugas kembali menangkap ER, IS dan HSM di halaman Parkir RS Husada, Jakarta Barat. Dari ketiganya disita 2 kilogram sabu.
"Dari mereka semua didapatkan nama L seorang warga negara Malaysia yang kini sudah masuk dalam DPO," tegasnya.
(san)