Pentolan geng motor anak polisi
A
A
A
Sindonews.com - Pentolan geng motor Pekanbaru Nuriwen (21), telah dibekuk polisi. Remaja yang terpaksa ditembak saat akan ditangkap ternyata anak anggota polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar mengatakan, banyak aksi kejahatan Nuriwen alias Iwen bersama kelompok geng motornya sangat banyak. Di antara melakukan penganiayaan, perampokan dan jambret.
"Ada tujuh kasus yang telah dilakukan Iwen dan komplotanya. Mulai dari penganiayaan warga, penodongan, pembacokan dan aksi jambet. Bahkan ada warga yang sampai kritis akibat kena bacok," kata AKP Arief Fajar kepada wartawan, Kamis (4/10/2012).
Selain melakukan aksi kejahatan, para geng motor ini juga terlihat aksi pengerusakan sejumlah fasilitas dan kendaraan masyakarat seperti sekolah, rumah warga, mobil dan motor.
Menurut Arief, Iwen yang juga merupakan seorang resedivis ini juga membawahi dua klub geng motor di antaranya Ghost Night dan Astek.
Polisi memastikan tidak akan memberikan penangguhan terhadap Iwen walau dia merupakan salah satu anak anggota Polri di kesatuan Polresta Pekanbaru.
"Kita tidak akan memberikan penangguhan penahahan, walau dia anak anggota Polri. Karena perbuatan geng motor ini adalah bukan kenakalan remaja. Tapi merupakan perbuatan menyimpang yang harus diproses hukum," tukasnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar mengatakan, banyak aksi kejahatan Nuriwen alias Iwen bersama kelompok geng motornya sangat banyak. Di antara melakukan penganiayaan, perampokan dan jambret.
"Ada tujuh kasus yang telah dilakukan Iwen dan komplotanya. Mulai dari penganiayaan warga, penodongan, pembacokan dan aksi jambet. Bahkan ada warga yang sampai kritis akibat kena bacok," kata AKP Arief Fajar kepada wartawan, Kamis (4/10/2012).
Selain melakukan aksi kejahatan, para geng motor ini juga terlihat aksi pengerusakan sejumlah fasilitas dan kendaraan masyakarat seperti sekolah, rumah warga, mobil dan motor.
Menurut Arief, Iwen yang juga merupakan seorang resedivis ini juga membawahi dua klub geng motor di antaranya Ghost Night dan Astek.
Polisi memastikan tidak akan memberikan penangguhan terhadap Iwen walau dia merupakan salah satu anak anggota Polri di kesatuan Polresta Pekanbaru.
"Kita tidak akan memberikan penangguhan penahahan, walau dia anak anggota Polri. Karena perbuatan geng motor ini adalah bukan kenakalan remaja. Tapi merupakan perbuatan menyimpang yang harus diproses hukum," tukasnya.
(mhd)