DPRD: Surat usulan pelantikan Jokowi ready
Kamis, 04 Oktober 2012 - 16:25 WIB
DPRD: Surat usulan pelantikan Jokowi ready
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengaku sudah mempersiapkan draf surat usulan pelantikan Joko Widodo yang sedianya dilakukan pada 7 Oktober 2012 mendatang.
Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD DKI Jakarta, Zulkarnaen, surat tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan surat usulan pengajuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI belum diterima pihak DPRD.
“Kami juga melakukan rapat dengan KPU dan tim sukses untuk persiapan. Kami juga sudah siapkan konsep surat yang akan diserahkan ke Kemendagri,“ kata Zulkarnaen saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2012).
Hal tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses pelantikan, apabila surat dari KPUD tersebut rampung dan diantarkan hari ini juga kepada DPRD.
Surat tersebut hanya tinggal memasukkan nomor surat dari KPUD untuk kemudian ditandatangi Ketua DPRD.
“Kan tidak mungkin ketua tanda tangani surat yang tidak ada nomor suratnya,“ imbuhnya.
Zulkarnaen mengakui, pihaknya sudah siap apabila akhirnya pelantikan tersebut dipaksakan untuk diadakan pada hari Minggu mendatang. Padahal, secara perhitungan logis, pelantikan tersebut terancam gagal dengan hambatan surat-menyurat.
“Suka atau tidak suka kalau besok ternyata bisa ya kita akan laksanakan hari minggu,“ tandasnya.
Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD DKI Jakarta, Zulkarnaen, surat tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan surat usulan pengajuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI belum diterima pihak DPRD.
“Kami juga melakukan rapat dengan KPU dan tim sukses untuk persiapan. Kami juga sudah siapkan konsep surat yang akan diserahkan ke Kemendagri,“ kata Zulkarnaen saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2012).
Hal tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses pelantikan, apabila surat dari KPUD tersebut rampung dan diantarkan hari ini juga kepada DPRD.
Surat tersebut hanya tinggal memasukkan nomor surat dari KPUD untuk kemudian ditandatangi Ketua DPRD.
“Kan tidak mungkin ketua tanda tangani surat yang tidak ada nomor suratnya,“ imbuhnya.
Zulkarnaen mengakui, pihaknya sudah siap apabila akhirnya pelantikan tersebut dipaksakan untuk diadakan pada hari Minggu mendatang. Padahal, secara perhitungan logis, pelantikan tersebut terancam gagal dengan hambatan surat-menyurat.
“Suka atau tidak suka kalau besok ternyata bisa ya kita akan laksanakan hari minggu,“ tandasnya.
(maf)