Sopir angkot nyambi jadi pengedar ganja

Kamis, 04 Oktober 2012 - 11:42 WIB
Sopir angkot nyambi jadi pengedar ganja
Sopir angkot nyambi jadi pengedar ganja
A A A
Sindonews.com – Diduga sebagai pengedar narkoba, seorang sopir jasa angkutan ditangkap jajaran Polres Magelang di Jalan Magelang-Yogjakarta, Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti satu paket kecil narkotika jenis ganja seberat enam gram.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Rovi (36), warga Dusun Santan RT 04 RW 01 Desa Sumber Rejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang, Ajun Komisaris Besar Guritno Wibowo mengatakan, tersangka tertangkap karena membawa ganja di dalam kantong bajunya. Obat terlarang tersebut dibungkus menggunakan kertas dimasukkan ke dalam plastik.

“Tersangka ini merupakan target operasi kami. Petugas yang menemukan tersangka di lokasi kejadian langsung melakukan penggeladahan. Terbukti, di dalam saku bajunya ditemukan narkoba jenis ganja,” ujar Guritno menjelaskan kepada wartawan, Kamis (4/10/2012).

Dari pengembangan yang dilakukan petugas, tersangka diduga merupakan pengedar yang memiliki jaringan profesional. Mengingat transaksi yang dilakukan tersangka kepada konsumennya cukup licin dan rapi.

“Sistem pengedaran yang dilakukan tergolong rapi. Kami menduga di balik ini, tersangka memiliki jaringan yang cukup profesional,” lanjutnya.

Sejauh ini, tambah Guritno, kasus ini sedang dikembangkan guna mengungkap dalang di balik maraknya peredaran narkotika di wilayah Magelang.

Sementara itu, Muhammad Rovi mengaku memakai ganja tersebut untuk kepentingan pribadi. Dirinya membantah menjual barang haram tersebut kepada orang lain. Selain itu, dia juga tidak memberikan keterangan dari mana mendapatkan barang haram tersebut.

“Saya hanya memakainya sendiri, kadang saya nikmati bersama rekan saya,” paparnya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6265 seconds (0.1#10.140)