Kalap, suami benturkan kepala istri

Rabu, 03 Oktober 2012 - 19:13 WIB
Kalap, suami benturkan...
Kalap, suami benturkan kepala istri
A A A
Sindonews.com - Menjadi sasaran marah suami, Lia Ramah Anjani (18), nekat melaporkan suaminya ke polisi. Pasalnya, Lia menjadi pelampiasan kemarahan suami dengan membenturkan kepalanya ke tembok.

Lia, warga Lorong Lebak Keranji, Kelurahan Lebak Ramah, Kecamatan IB I melaporkan suaminya, Deni (25), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsekta Sukarami Palembang, sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (3/10/2012).

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 13.00 WIB siang tadi di sebuah kafe di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru Palembang. Akibat kekerasan ini, kepala bagian depan Lia mengalami luka memar serta tangan terkilir karena ditarik paksa pelaku.

Lia mengatakan, kejadian berawal saat dirinya sedang bermain ke rumah temannya dekat kafe Batara Kampung Baru. Tiba-tiba tanpa diduganya, suaminya Deni datang ke rumah suami temannya itu.

”Saya kaget melihat suami saya hendak berkelahi sama suami teman saya namanya Baop. Suami saya datang ke rumah Baop untuk menagih hutang, tapi karena Baop tidak bisa bayar utang cepat, jadi suami saya ngamuk dan saling pukul sama Baop,” ungkap Lia di Mapolsekta Sukarami, Rabu (3/10/2012).

Melihat istrinya muncul di rumah Baop, suaminya langsung marah-marah dan mengalihkan kemarahannya kepada dirinya. Di depan orang ramai, tangan Lia ditarik untuk pulang. Tak puas, Deni juga membenturkan kepala Lia ke dinding belakang rumah Baop.

Beruntung banyak warga yang memisah, sehingga ia bisa kabur dan melaporkan kasus ini ke Mapolsekta Sukarami Palembang.

”Jujur saya sudah sering dianiaya suami. Sekarang saya sudah tidak tahan lagi dianiaya terus seperti ini dan saya berharap dia (suaminya) ditangkap polisi dan diberi hukuman setimpal biar dia jera dan tidak berani lagi melakukan perbuatanya,” pungkasnya.

Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi melalui Kanit Reskrim Iptu Hanys Pamungkas Subandrio membenarkan adanya laporan itu. ”Sudah kita terima dan akan diproses lebih lanjut,” ungkap Iman.
(ysw)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved