10 bulan personel damkar tak digaji
Rabu, 03 Oktober 2012 - 00:45 WIB
10 bulan personel damkar tak digaji
A
A
A
Sindonews.com - Sudah 10 bulan, Sekitar 36 orang personel pemadam kebakaran (damkar) yang menggantungkan nasibya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maros
Belum digaji.
Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Ismail Tantu, menerima pengaduan dari para tenaga pemadam ini mengaku, sangat prihatin. Pasalnya, pekerjaan yang penuh resiko tinggi tidak diberi nilai jasa oleh pemerintah.
"Ada sekitar 36 personel yang digunakan tenaganya setiap hari bertugas menjaga kebakaran yang selama ini terjadi di Maros malah tidak diperhatikan nasibnya. Mulai dari fasilitas yang diberikan hingga honor dan jatah makan pun tidak jelas. Justru kadang kala mereka mendapat ocehan karena terlambat ke lokasi kebakaran," ungkap Ismail menjelaskan kepada wartawan, Selasa 2 Oktober 2012.
Padahal kata Ismail, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tenaga pemadam kebakaran tertulis bulan Januari.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Maros, Yudi Indra Jaya menuturkan, pihaknya belum bisa membayar tunjangan tenaga Damkar, karena belum dimasukkan dalam anggaran tahun 2012. "Jadi tentu kami tidak bisa bayarkan tunjangannya, dari Januari hingga saat ini, karena APBD yang ditetapkan tersebut tidak dianggarkan", kata Yudi.
Untuk itu, kata Yudi, pihaknya telah mencarikan solusi jalan keluarnya agar tenaga pemadam, mendapat honor melalui usulan anggaran pada APBD Perubahan.
"Kami sudah usulkan 15 orang tenaga pemadam agar mendapat tunjangan Rp 400 ribu perbulan namun sampai saat ini belum ada jawaban dari dewan apakah disetujui atau tidak itu pun hanya bisa dianggarkan 2 bulan saja tahun ini (November- Desember)," katanya.
Dia menambahkan, sesuai dengan SK Bupati yang dikeluarkan Februari lalu, total tenaga pemadam hanya 15 orang, sementara yang ada 36 Orang, "Jadi ada 21 orang kami anggap mereka adalah relawan dan saya tidak tahu siapa yang merekrut mereka", kata Yudi.
Dia menuturkan, jumlah personil pemadam 36 Orang, termasuk Satuan Polisi Pamon Praja 6 orang, jumlah ini dibagi 3 regu, satu regu 12 orang mengendalikan tiga unit kendaraan pemadam.
Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang enggan menyebutkan namax menuturkan. Setiap regu berjaga-jaga di Markas 1x24 jam. Dalam seminggu masing masing regu mendapat jatah 3x24 Jam. Hanya supir saja yang selalu siap tiap hari", katanya.
Dia menuturkan, kehidupan tenaga pemadam kebakaran sangat memprihatinkan. Pasalnya mereka tidak terangkat menjadi pegawai tetap. Sehingga untuk menghidupi keluarganya, mereka acap kali menggunakan waktu liburnya untuk menjadi tukang batu.
Belum digaji.
Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Ismail Tantu, menerima pengaduan dari para tenaga pemadam ini mengaku, sangat prihatin. Pasalnya, pekerjaan yang penuh resiko tinggi tidak diberi nilai jasa oleh pemerintah.
"Ada sekitar 36 personel yang digunakan tenaganya setiap hari bertugas menjaga kebakaran yang selama ini terjadi di Maros malah tidak diperhatikan nasibnya. Mulai dari fasilitas yang diberikan hingga honor dan jatah makan pun tidak jelas. Justru kadang kala mereka mendapat ocehan karena terlambat ke lokasi kebakaran," ungkap Ismail menjelaskan kepada wartawan, Selasa 2 Oktober 2012.
Padahal kata Ismail, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan tenaga pemadam kebakaran tertulis bulan Januari.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Maros, Yudi Indra Jaya menuturkan, pihaknya belum bisa membayar tunjangan tenaga Damkar, karena belum dimasukkan dalam anggaran tahun 2012. "Jadi tentu kami tidak bisa bayarkan tunjangannya, dari Januari hingga saat ini, karena APBD yang ditetapkan tersebut tidak dianggarkan", kata Yudi.
Untuk itu, kata Yudi, pihaknya telah mencarikan solusi jalan keluarnya agar tenaga pemadam, mendapat honor melalui usulan anggaran pada APBD Perubahan.
"Kami sudah usulkan 15 orang tenaga pemadam agar mendapat tunjangan Rp 400 ribu perbulan namun sampai saat ini belum ada jawaban dari dewan apakah disetujui atau tidak itu pun hanya bisa dianggarkan 2 bulan saja tahun ini (November- Desember)," katanya.
Dia menambahkan, sesuai dengan SK Bupati yang dikeluarkan Februari lalu, total tenaga pemadam hanya 15 orang, sementara yang ada 36 Orang, "Jadi ada 21 orang kami anggap mereka adalah relawan dan saya tidak tahu siapa yang merekrut mereka", kata Yudi.
Dia menuturkan, jumlah personil pemadam 36 Orang, termasuk Satuan Polisi Pamon Praja 6 orang, jumlah ini dibagi 3 regu, satu regu 12 orang mengendalikan tiga unit kendaraan pemadam.
Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang enggan menyebutkan namax menuturkan. Setiap regu berjaga-jaga di Markas 1x24 jam. Dalam seminggu masing masing regu mendapat jatah 3x24 Jam. Hanya supir saja yang selalu siap tiap hari", katanya.
Dia menuturkan, kehidupan tenaga pemadam kebakaran sangat memprihatinkan. Pasalnya mereka tidak terangkat menjadi pegawai tetap. Sehingga untuk menghidupi keluarganya, mereka acap kali menggunakan waktu liburnya untuk menjadi tukang batu.
(azh)