Pesta narkoba, kakek bandar Sabu diringkus

Selasa, 02 Oktober 2012 - 04:03 WIB
Pesta narkoba, kakek...
Pesta narkoba, kakek bandar Sabu diringkus
A A A
Sindonews.com - Kakek sembilan cucu yang sedang pesta sabu-sabu di hotel berbintang lima diringkus jajaran Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. Kakek ini diketahui sebagai bandar narkoba dan sudah pernah ditahan sebelumnya.

Mundik alias Ujuk (59) diringkus Sabtu 29 September 2012 sekira pukul 03.30 WIB dinihari oleh anggota Unit 2, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel piminan Kasubdit 1, Kompol Syahril Musa di salah satu kamar hotel bintang lantai 7 Hotel Lembang, Jalan Kolonel Atmo, Kecamatan IT I Palembang.

Dari dalam kamar hotel nomor 704, polisi mengamankan barang-bukti (BB) tiga paket sabu siap pakai seharga Rp1,5 juta. Selanjutnya tersangka dengan keempat temannya langsung digelandang ke Mapolda Sumsel

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi warga bahwa ada orang hendak pesta sabu di salah satu kamar hotel di Jalan Kolonel Atmo.

"Lalu kita turunkan anggota untuk melakukan lidik di lapangan," ungkap Teguh di Mapolda Sumsel, Senin 1 Oktober 2012 siang.

Setelah dipastikan tersangka ada dalam kamar hotel bersama BB narkobanya. Pihaknya langsung melakukan pengerebekan. "Saat digerebek tidak ada perlawanan dari tersangka dan keempat temannya terdiri satu pria dan tiga wanita," tandasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap orang yang menjualkan narkoba kepada tersangka. Saat ini, polisi baru menetapkan Munjik sebagai tersangka sedangkan empat temannya belum terbukti terlibat, karena baru diundang tersangka datang ke hotel.

"Memang dari informasi yang kita dapat tersangka ini diduga sebagai bandar, tapi kita masih mencari bukti dulu. Sementara baru kita kenakan pasal sebagai pembeli dan pemakai narkoba," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Mundik mengakui sebelum ditangkap memang hendak pesta sabu dengan keempat temannya di dalam kamar hotel Bintang.

"Saya baru dua kali ini, pesta sabu di hotel ini. Tiga paket sabu saya beli dari teman berinisial B seharga Rp1,5 juta," ungkap Mundik di Mapolda Sumsel, Senin 1 Oktober 2012.

Kakek bercucu sembilan ini menambahkan, pada tahun 2007 ia pernah ditangkap anggota Satuan Narkoba Poltabes Palembang karena membawa paket sabu. "Saya dihukum 7 bulan di sel rutan Pakjo Palembang," ujar Mundik yang mengaku keseharianya sebagai tauke beras itu.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
34 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Mengenal Tanaman Narkoba...
Mengenal Tanaman Narkoba Kratom dan Berbagai Khasiatnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved