APBD-P Bulukumba diusulkan tak dibahas
Senin, 01 Oktober 2012 - 15:34 WIB
APBD-P Bulukumba diusulkan tak dibahas
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mengusulkan agar pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2011, sebaiknya tidak dibahas. DPRD meminta agar pembahasan langsung pada APBD pokok 2012.
Pasalnya, sisa waktu sebelum masuk APBD pokok hanya beberapa bulan lagi. Dengan waktu itu dianggap tidak cukup membahas perubahan dan pokok karena akan menggunakan waktu yang lama. Apalagi, sekarang baru saja menyelesaikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2011.
Sekretaris Fraksi Bulukumba Bersatu DPRD Bulukumba Muhammad Djuharta mengungkapkan, pihaknya mengusulkan sebaiknya langsung ke pokok karena tidak ada kewajiban bahwa APBD-P harus dibahas baru sah.
“Kalau saya tidak perlu ada perubahan karena waktu tinggal sedikit. Apalagi, sekerang sudah bulan Oktober,” ungkap Djuharta menjelaskan kepada wartawan, Senin (1/10/2012).
Dia menambahkan, keterlambatan pembahasan APBD 2011 ini disebabkan karena pihak eksekutif lambat menyerahkan draf. Padahal, sesuai jadwal seharusnya Agustus lalu sudah selesai dibahas perubahan.
“Namun, sampai sekarang masih berada di Silpa, terlalu jauh molor,” tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, tidak perlu ada pembahasan APBD-P karena efisiensi perubahan adalah hanya perbaikan program saja di waktu yang tersisa dengan waktu yang cukup. “Nah, kalau waktu yang ada kita mau manfaatkan yakin pembahasan tidak berkualitas. Bahkan, terkesan hanya asal jadi saja,” tutur Djuharta.
Djuharta menilai, bahwa pembahasan perubahan ini hanya lebih mengakomodir pada kepentingan eksekutif dibanding program yang menyentuh langsung ke masyarakat. “Makanya, saya mengajak anggota Dewan lain untuk menolak ada perubahan dan langsung ke pokok,” ujarnya.
Bahkan, dia mengusulkan agar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, sebaiknya dikembalikan ke eksekutif dan segera meminta KUA-PPAS pokok. “Saya harap pimpinan meminta KUA-PPAS pokok saja, tidak perlu ada perubahan,” katanya.
Sementara Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (APMD) Bulukumba Muhammad Musafir mengatakan APBD-Perubahan bukan sebuah keharusan harus dibahas. Menurut dia, karena itu hanya lebih mengakomodir kepentingan pejabat saja.
“Mengakomodir kepetingan eksekutif karena kadang anggaran program sudah terpakai. Tapi, nanti di APBD-Perubahan baru diusulkan penggantinya. Ini kan sudah tidak sesuai sebenarnya,” ungkap Musafir.
Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Peliputan Pemkab Bulukumba Asrul Sani mengemukakan, pembahasan APBD-P memang bukan menjadi sebuah keharusan bagi daerah. Hanya saja, diperlukan ada supaya penggunaan anggaran program itu lebih efisiensi.
“Pembahasan memang sedikit terlambat, tapi, kalau sisa waktu ini dimanfaatkan dengan baik, saya kira bisa maksimal,” ujar dia.
Pasalnya, sisa waktu sebelum masuk APBD pokok hanya beberapa bulan lagi. Dengan waktu itu dianggap tidak cukup membahas perubahan dan pokok karena akan menggunakan waktu yang lama. Apalagi, sekarang baru saja menyelesaikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2011.
Sekretaris Fraksi Bulukumba Bersatu DPRD Bulukumba Muhammad Djuharta mengungkapkan, pihaknya mengusulkan sebaiknya langsung ke pokok karena tidak ada kewajiban bahwa APBD-P harus dibahas baru sah.
“Kalau saya tidak perlu ada perubahan karena waktu tinggal sedikit. Apalagi, sekerang sudah bulan Oktober,” ungkap Djuharta menjelaskan kepada wartawan, Senin (1/10/2012).
Dia menambahkan, keterlambatan pembahasan APBD 2011 ini disebabkan karena pihak eksekutif lambat menyerahkan draf. Padahal, sesuai jadwal seharusnya Agustus lalu sudah selesai dibahas perubahan.
“Namun, sampai sekarang masih berada di Silpa, terlalu jauh molor,” tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, tidak perlu ada pembahasan APBD-P karena efisiensi perubahan adalah hanya perbaikan program saja di waktu yang tersisa dengan waktu yang cukup. “Nah, kalau waktu yang ada kita mau manfaatkan yakin pembahasan tidak berkualitas. Bahkan, terkesan hanya asal jadi saja,” tutur Djuharta.
Djuharta menilai, bahwa pembahasan perubahan ini hanya lebih mengakomodir pada kepentingan eksekutif dibanding program yang menyentuh langsung ke masyarakat. “Makanya, saya mengajak anggota Dewan lain untuk menolak ada perubahan dan langsung ke pokok,” ujarnya.
Bahkan, dia mengusulkan agar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, sebaiknya dikembalikan ke eksekutif dan segera meminta KUA-PPAS pokok. “Saya harap pimpinan meminta KUA-PPAS pokok saja, tidak perlu ada perubahan,” katanya.
Sementara Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (APMD) Bulukumba Muhammad Musafir mengatakan APBD-Perubahan bukan sebuah keharusan harus dibahas. Menurut dia, karena itu hanya lebih mengakomodir kepentingan pejabat saja.
“Mengakomodir kepetingan eksekutif karena kadang anggaran program sudah terpakai. Tapi, nanti di APBD-Perubahan baru diusulkan penggantinya. Ini kan sudah tidak sesuai sebenarnya,” ungkap Musafir.
Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Peliputan Pemkab Bulukumba Asrul Sani mengemukakan, pembahasan APBD-P memang bukan menjadi sebuah keharusan bagi daerah. Hanya saja, diperlukan ada supaya penggunaan anggaran program itu lebih efisiensi.
“Pembahasan memang sedikit terlambat, tapi, kalau sisa waktu ini dimanfaatkan dengan baik, saya kira bisa maksimal,” ujar dia.
(azh)