Geng di sekolah pemicu tawuran
Kamis, 27 September 2012 - 13:33 WIB
Geng di sekolah pemicu tawuran
A
A
A
Sindonews.com - Tawuran yang kerap kali terjadi antara SMAN 6 dan SMAN 70 pemicunya adalah adanya intervensi dari senior kepada juniornya, serta berkembangnya sebuah kelompok atau yang kerap disebut 'geng' di dalam sekolah.
"Yang memicu tawuran biasanya ada doktrin-doktrin, misalnya elo pokoknya harus jadi lawan dia, lalu adanya sebuah geng. Siapa yang bisa jadi lebih top di antara geng yang ada," ujar salah seorang alumni SMAN 6 tahun 1970 Alex Asmasoebrata, di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Alex mengatakan, berkembangnya 'geng' dalam sebuah sekolah juga menyebabkan timbulnya pencarian jati diri yang tidak jelas dalam diri seorang anak didik.
Sementara itu, sebagai alumni Alex menuturkan, sanksi tegas juga harus diberikan terhadap sekolah yang kerap konflik dengan sekolah lain. Salah satunya ialah dengan menurunkan grade sekolah tersebut.
"Selain itu, penerimaan murid baru tidak dilakukan dengan sistem online lagi, jadi tidak asal saja menerima siswa yang berakhlak rendah. Lalu calon siswa juga harus menandatangani perjanjian bersyarat setiap siswa yang kedapatan tawuran siap dikeluarkan dari SMA 6 atau SMA 70," tandasnya.
Di samping itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengda Pordasi DKI Jakarta Alex menegaskan, sanksi keras juga harus diberikan terhadap kepala sekolah juga para guru sebagai pengajar.
"Kepala sekolah, wali kelas maupun guru yang murid-muridnya sering tawuran sebaiknya dimutasi ke daerah manakala terjadi tawuran yang berulang apalagi sudah mengakibatkan korban nyawa. Lalu murid yang kedapatan tawuran juga harus dikeluarkan," ucap Alex.
"Yang memicu tawuran biasanya ada doktrin-doktrin, misalnya elo pokoknya harus jadi lawan dia, lalu adanya sebuah geng. Siapa yang bisa jadi lebih top di antara geng yang ada," ujar salah seorang alumni SMAN 6 tahun 1970 Alex Asmasoebrata, di Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Alex mengatakan, berkembangnya 'geng' dalam sebuah sekolah juga menyebabkan timbulnya pencarian jati diri yang tidak jelas dalam diri seorang anak didik.
Sementara itu, sebagai alumni Alex menuturkan, sanksi tegas juga harus diberikan terhadap sekolah yang kerap konflik dengan sekolah lain. Salah satunya ialah dengan menurunkan grade sekolah tersebut.
"Selain itu, penerimaan murid baru tidak dilakukan dengan sistem online lagi, jadi tidak asal saja menerima siswa yang berakhlak rendah. Lalu calon siswa juga harus menandatangani perjanjian bersyarat setiap siswa yang kedapatan tawuran siap dikeluarkan dari SMA 6 atau SMA 70," tandasnya.
Di samping itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengda Pordasi DKI Jakarta Alex menegaskan, sanksi keras juga harus diberikan terhadap kepala sekolah juga para guru sebagai pengajar.
"Kepala sekolah, wali kelas maupun guru yang murid-muridnya sering tawuran sebaiknya dimutasi ke daerah manakala terjadi tawuran yang berulang apalagi sudah mengakibatkan korban nyawa. Lalu murid yang kedapatan tawuran juga harus dikeluarkan," ucap Alex.
(mhd)