Calon kades di Maros ikuti ujian kompetensi

Rabu, 26 September 2012 - 18:46 WIB
Calon kades di Maros...
Calon kades di Maros ikuti ujian kompetensi
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 138 calon Kepala desa di 12 kecamatan se-kabupaten Maros telah melalui ujian tes kompetensi. Uji kompetensi ini merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti calon kades.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Andi Rijal Kadir menyebutkan, uji kompetensi ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan dan kapasitas calon kepala desa.

"Uji kompetensi ini terdiri dari ujian tulis dan wawancara dari kepala Inspektorat, kabag pemerintahan dan BPMPD sendiri. Dari hasil uji kompetensi ini, nilai standar yang ditetapkan dapat dipenuhi oleh semua calon yang akan maju dalam pilkades ini," ungkap Andi Rijal menjelaskan kepada wartawan, Rabu (26/9/2012).

Tahun ini, ada sekitar 138 calon kepala desa (Kades) akan bertarung dalam pemilihan kades di 41 desa. Pemilihan ini akan dilakukan serentak di 41 desa pada 7 Oktober mendatang.

Andi Rijal Kadir mengatakan, dari 138 calon kades tersebut, jumlah calon yang bertarung bervariasi. Minimal dua calon dalam satu desa dan paling banyak tujuh orang calon. Desa yang paling banyak calonnya adalah desa Kurusumange kecamatan Tanralili dengan tujuh calon. Namun jumlah rata-rata calon disetiap desa ada tiga.

Dia mengatakan, pada pilkades serentak itu, Ada dua kecamatan yang tidak melaksanakan pilkades yaitu kecamatan Turikale dan kecamatan Simbang. Khusus Turikale karena memang tidak memiliki desa sedangkan kecamatan Simbang belum ada kadesnya yang masa jabatannya berakhir tahun ini sehingga tidak ada pilkades di kecamatan tersebut.

"Saat ini proses pemilihan kades (pilkades) telah memasuki tahapan penentuan nomor urut calon. Tapi ada juga beberapa desa telah dilakukan pengambilan nomor urut kemarin (senin-red) dan telah memasuki proses tahapan kampanye," ujar Andi Rijal.

Kampanye sendiri akan berlangsung hingga 5 Oktober mendatang. Sebelumnya, kata Andi Rijal, 20 September lalu dilakukan uji kompetensi bagi 138 calon kades di kantor BPMPD. Beredar kabar, jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa, harus menyetor uang mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta

Kepala Desa Alliritengae, kecamatan Bantimurung Abd Azis menuturkan, pembayaran itu memang ada. Hal itu bukan untuk membeli suara. Namun untuk membiayai kegiatan pilkades. Karena tidak ada biaya khusus untuk pelaksanaan pilkades tersebut.

Banyak sedikitnya pembayaran dari calon, pun tergantung dari banyak atau sedikitnya kandidat. Semakin banyak calon, tentu semakin sedikit yang harus dibayar. "Seluruh biaya pelaksanaan pilkades, akan ditanggung calon kades," paparnya.
(azh)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
2 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
6 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
6 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
9 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
10 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved