Calon kades di Maros ikuti ujian kompetensi
Rabu, 26 September 2012 - 18:46 WIB
Calon kades di Maros ikuti ujian kompetensi
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 138 calon Kepala desa di 12 kecamatan se-kabupaten Maros telah melalui ujian tes kompetensi. Uji kompetensi ini merupakan salah satu tahapan yang wajib diikuti calon kades.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Andi Rijal Kadir menyebutkan, uji kompetensi ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan dan kapasitas calon kepala desa.
"Uji kompetensi ini terdiri dari ujian tulis dan wawancara dari kepala Inspektorat, kabag pemerintahan dan BPMPD sendiri. Dari hasil uji kompetensi ini, nilai standar yang ditetapkan dapat dipenuhi oleh semua calon yang akan maju dalam pilkades ini," ungkap Andi Rijal menjelaskan kepada wartawan, Rabu (26/9/2012).
Tahun ini, ada sekitar 138 calon kepala desa (Kades) akan bertarung dalam pemilihan kades di 41 desa. Pemilihan ini akan dilakukan serentak di 41 desa pada 7 Oktober mendatang.
Andi Rijal Kadir mengatakan, dari 138 calon kades tersebut, jumlah calon yang bertarung bervariasi. Minimal dua calon dalam satu desa dan paling banyak tujuh orang calon. Desa yang paling banyak calonnya adalah desa Kurusumange kecamatan Tanralili dengan tujuh calon. Namun jumlah rata-rata calon disetiap desa ada tiga.
Dia mengatakan, pada pilkades serentak itu, Ada dua kecamatan yang tidak melaksanakan pilkades yaitu kecamatan Turikale dan kecamatan Simbang. Khusus Turikale karena memang tidak memiliki desa sedangkan kecamatan Simbang belum ada kadesnya yang masa jabatannya berakhir tahun ini sehingga tidak ada pilkades di kecamatan tersebut.
"Saat ini proses pemilihan kades (pilkades) telah memasuki tahapan penentuan nomor urut calon. Tapi ada juga beberapa desa telah dilakukan pengambilan nomor urut kemarin (senin-red) dan telah memasuki proses tahapan kampanye," ujar Andi Rijal.
Kampanye sendiri akan berlangsung hingga 5 Oktober mendatang. Sebelumnya, kata Andi Rijal, 20 September lalu dilakukan uji kompetensi bagi 138 calon kades di kantor BPMPD. Beredar kabar, jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa, harus menyetor uang mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta
Kepala Desa Alliritengae, kecamatan Bantimurung Abd Azis menuturkan, pembayaran itu memang ada. Hal itu bukan untuk membeli suara. Namun untuk membiayai kegiatan pilkades. Karena tidak ada biaya khusus untuk pelaksanaan pilkades tersebut.
Banyak sedikitnya pembayaran dari calon, pun tergantung dari banyak atau sedikitnya kandidat. Semakin banyak calon, tentu semakin sedikit yang harus dibayar. "Seluruh biaya pelaksanaan pilkades, akan ditanggung calon kades," paparnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Andi Rijal Kadir menyebutkan, uji kompetensi ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan dan kapasitas calon kepala desa.
"Uji kompetensi ini terdiri dari ujian tulis dan wawancara dari kepala Inspektorat, kabag pemerintahan dan BPMPD sendiri. Dari hasil uji kompetensi ini, nilai standar yang ditetapkan dapat dipenuhi oleh semua calon yang akan maju dalam pilkades ini," ungkap Andi Rijal menjelaskan kepada wartawan, Rabu (26/9/2012).
Tahun ini, ada sekitar 138 calon kepala desa (Kades) akan bertarung dalam pemilihan kades di 41 desa. Pemilihan ini akan dilakukan serentak di 41 desa pada 7 Oktober mendatang.
Andi Rijal Kadir mengatakan, dari 138 calon kades tersebut, jumlah calon yang bertarung bervariasi. Minimal dua calon dalam satu desa dan paling banyak tujuh orang calon. Desa yang paling banyak calonnya adalah desa Kurusumange kecamatan Tanralili dengan tujuh calon. Namun jumlah rata-rata calon disetiap desa ada tiga.
Dia mengatakan, pada pilkades serentak itu, Ada dua kecamatan yang tidak melaksanakan pilkades yaitu kecamatan Turikale dan kecamatan Simbang. Khusus Turikale karena memang tidak memiliki desa sedangkan kecamatan Simbang belum ada kadesnya yang masa jabatannya berakhir tahun ini sehingga tidak ada pilkades di kecamatan tersebut.
"Saat ini proses pemilihan kades (pilkades) telah memasuki tahapan penentuan nomor urut calon. Tapi ada juga beberapa desa telah dilakukan pengambilan nomor urut kemarin (senin-red) dan telah memasuki proses tahapan kampanye," ujar Andi Rijal.
Kampanye sendiri akan berlangsung hingga 5 Oktober mendatang. Sebelumnya, kata Andi Rijal, 20 September lalu dilakukan uji kompetensi bagi 138 calon kades di kantor BPMPD. Beredar kabar, jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa, harus menyetor uang mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta
Kepala Desa Alliritengae, kecamatan Bantimurung Abd Azis menuturkan, pembayaran itu memang ada. Hal itu bukan untuk membeli suara. Namun untuk membiayai kegiatan pilkades. Karena tidak ada biaya khusus untuk pelaksanaan pilkades tersebut.
Banyak sedikitnya pembayaran dari calon, pun tergantung dari banyak atau sedikitnya kandidat. Semakin banyak calon, tentu semakin sedikit yang harus dibayar. "Seluruh biaya pelaksanaan pilkades, akan ditanggung calon kades," paparnya.
(azh)