DPRD minta Pemkab Magelang terbuka

Selasa, 25 September 2012 - 07:48 WIB
DPRD minta Pemkab Magelang terbuka
DPRD minta Pemkab Magelang terbuka
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang meminta pemerintah setempat untuk terbuka kepada warga Dusun Gempol, kelurahan Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang terkait program relokasi dan pembangunan hunian tetap (Huntap).

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Susilo mengatakan, pihaknya bersedia memfasilitasi kembali pertemuan antara warga dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang guna memberikan pengertian kepada warga terutama yang menolak program relokasi.

"Pemerintah perlu melakukan komunikasi kembali kepada warga secara terbuka supaya tidak terjadi salah paham. Kami selaku dewan bersedia menfasilitasi kembali jika diperlukan pertemuan," katanya, Senin 24 September 2012.

Menurutnya, isu yang berkembang selama ini, memang membuat warga Dusun Gempol khawatir akan kehilangan lahan miliknya yakni mengenai rencana pembangunan Terminal Kargo.

"Sebenarnya Pemkab belum memastikan apapun mengenai pembangunan Terminal Kargo. Bahkan saya sendiri belum mendapatkan informasi tersebut. Jadi, supaya jelas Pemkab perlu mengkomunikasikan kepada warga secara transparan," lanjutnya.

Susilo menambahkan, upaya pemerintah untuk merelokasi dan membangunkan Huntap bagi warga yang rumahnya terkena lahar dingin tersebut tidak lain adalah untuk menyelematkan jiwa dan harta benda dari ancaman lahar dingin.

Namun, perlu disadari bahwa memberikan pengertian kepada warga membutuhkan cara yang tepat.

"Kami memaklumi kondisi warga yang cukup kuat bertahan di Dusun itu. Tapi pemerintah juga harus terus berupaya melakukan tindakan yang solutif untuk melindungi rakyatnya. Mengingat jutaan meter kubik material yang maasih bertahan di atas," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Prasarana Wilayah Bappeda Kabupaten Magelang, Bambang Dono Kuncoro membantah terhadap isu pembangunan Terminal Kargo di Dusun Gempol.

"Sudah pasti tidak ada pembangunan apapun di lokasi yang rawan terkena bencana. Apalagi membangun yang nantinya untuk kepentingan orang banyak," ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku bahwa sepanjang Jalan Muntilan-Salam berpotensi untuk perkembangan perekonomian. Seperti yang tertuang dalam Rencana pembangunan terminal peti kemas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2010-1030.

"Memang ada rencana pembangunan Terminal Kargo. Tapi tidak di daerah yang rawan bencana. Selain itu, sampai saat ini kami belum memutuskan titik lokasi yang akan dibangun terminal peti kemas tersebut," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1655 seconds (0.1#10.140)