LP Kayuagung belum punya listrik
Senin, 24 September 2012 - 17:20 WIB

LP Kayuagung belum punya listrik
A
A
A
Sindonews.com – Lembaga Pemasyarakat (LP) kelas III Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah selesai dibangun dan sudah siap menampung kurang lebih 500 Narapidana (napi), namun operasional Lapas tersebut masih terkendala listrik yang belum terhubung ke Lapas tersebut.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (distamben) Kabupaten OKI, Justaf mengatakan saat ini belum ada aliran listrik untuk lapas Kayuagung yang baru selesai dibangun tersebut. tetapi pihaknya sudah menganggarkan di ABT tahun 2012.
”Sudah kita anggarkan di ABT, mudah-mudahan November listrik sudah masuk ke LP tersebut,” ungkap Justaf menjelaskan kepada wartawan, Senin (24/9/2012).
Dijelaskan Justaf, untuk Aliran Listrik menuju LP Kayuagung, merupakan tanggungjawab pemerintah Daerah. ”Kalau listrik di Bangunan lapas itu bukan tanggungjawab kita, kalau aliran listrik di luar menuju gedung lapas itu baru tanggung jawab Pemkab OKI,” tandasnya.
Sementara itu Humas Kementrian Hukum dan HAM (kemenkumham) Zakaria, saat di Konfirmasi mengatakan pihaknya sudah membentuk struktur defnitif petugas Lapas tersebut tetapi SK dari pusat belum keluar. ”Kita sudah membentuk petugas PLT ada sebanyak 10 orang, sebenarnya kalau listrik dan PDAM sudah masuk, bisa langsung operasional,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu pihaknya sudah meninjau ke LP kelas III Kayuagung, dan dari hasil survei tersebut meskipun bangunan sudah rampung tapi masih banyak kekurangan seperti belum adanya listrik, air begitupun dengan jalan menuju kelapas belum diaspal.
”Memang pembangunan fisik gedungnya sudah selesai, mobiler sudah selesai, tetapi listrik, tersedia,” ujar Zakaria.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten OKI terkait pemasangan Listrik dan PDAM “Kita sudah koordinasi dengan pemkab OKI dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan sedangkan untuk pembangunan lainnya seperti pengaspalan jalan dan pembangunan ada kucuran dana dari pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk LP kelas III Kayuagung sudah ditunjuk pejabat sementara, sehingga dalam waktu dekat LP Kelas III kayuagung yang berkapasitas 500 orang ini bisa segera difungsikan karena LP kelas II Tanjung Raja Ogan Ilir sudah over kapasitas.
Kepala LP Tanjung Raja Ogan Ilir, Gede Ahyar BCIP, melalului Kaur kepegawaian dan Keuangan Purnawan Dahri mengatakan, saat ini LP tanjung raja OI sudah dihuni kurang lebih 800 orang tahanan, Padahal idealnya kapasitas lapas tersebut cukup dihuni 300 orang. harus diakui meningkatnya penghuni penjara ini berarti kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres OKI dan OI cukup baik. Tetapi terjadi masalah saat di di dalam LP, karena sudah over kapasitas.
Dikatakannya, untuk pembangunan fisik LP Kayuagung, belum sepenuhnya rampung karena masih ada pembangunan tahap kedua seperti pembangunan jalan dan tempat ibadah seperti masjid dan gereja menurutnya lagi, pihaknya belum mendapatkan informasi dari pusat kapan lapas kayuagung ini bisa difungsikan.
“Kita berharap lapas kayuagung ini bisa segera difungsikan, mengingat para tahanan yang ada di LP Tanjungraja bisa kita pindah ke LP Kayuagung, sehingga seluruh tahanan bisa tertampung dengan baik dan tidak akan muncul masalah di dalam sel, apalagi kapasitas LP Kayuagung mencapai 500 orang,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (distamben) Kabupaten OKI, Justaf mengatakan saat ini belum ada aliran listrik untuk lapas Kayuagung yang baru selesai dibangun tersebut. tetapi pihaknya sudah menganggarkan di ABT tahun 2012.
”Sudah kita anggarkan di ABT, mudah-mudahan November listrik sudah masuk ke LP tersebut,” ungkap Justaf menjelaskan kepada wartawan, Senin (24/9/2012).
Dijelaskan Justaf, untuk Aliran Listrik menuju LP Kayuagung, merupakan tanggungjawab pemerintah Daerah. ”Kalau listrik di Bangunan lapas itu bukan tanggungjawab kita, kalau aliran listrik di luar menuju gedung lapas itu baru tanggung jawab Pemkab OKI,” tandasnya.
Sementara itu Humas Kementrian Hukum dan HAM (kemenkumham) Zakaria, saat di Konfirmasi mengatakan pihaknya sudah membentuk struktur defnitif petugas Lapas tersebut tetapi SK dari pusat belum keluar. ”Kita sudah membentuk petugas PLT ada sebanyak 10 orang, sebenarnya kalau listrik dan PDAM sudah masuk, bisa langsung operasional,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu pihaknya sudah meninjau ke LP kelas III Kayuagung, dan dari hasil survei tersebut meskipun bangunan sudah rampung tapi masih banyak kekurangan seperti belum adanya listrik, air begitupun dengan jalan menuju kelapas belum diaspal.
”Memang pembangunan fisik gedungnya sudah selesai, mobiler sudah selesai, tetapi listrik, tersedia,” ujar Zakaria.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten OKI terkait pemasangan Listrik dan PDAM “Kita sudah koordinasi dengan pemkab OKI dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan sedangkan untuk pembangunan lainnya seperti pengaspalan jalan dan pembangunan ada kucuran dana dari pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk LP kelas III Kayuagung sudah ditunjuk pejabat sementara, sehingga dalam waktu dekat LP Kelas III kayuagung yang berkapasitas 500 orang ini bisa segera difungsikan karena LP kelas II Tanjung Raja Ogan Ilir sudah over kapasitas.
Kepala LP Tanjung Raja Ogan Ilir, Gede Ahyar BCIP, melalului Kaur kepegawaian dan Keuangan Purnawan Dahri mengatakan, saat ini LP tanjung raja OI sudah dihuni kurang lebih 800 orang tahanan, Padahal idealnya kapasitas lapas tersebut cukup dihuni 300 orang. harus diakui meningkatnya penghuni penjara ini berarti kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres OKI dan OI cukup baik. Tetapi terjadi masalah saat di di dalam LP, karena sudah over kapasitas.
Dikatakannya, untuk pembangunan fisik LP Kayuagung, belum sepenuhnya rampung karena masih ada pembangunan tahap kedua seperti pembangunan jalan dan tempat ibadah seperti masjid dan gereja menurutnya lagi, pihaknya belum mendapatkan informasi dari pusat kapan lapas kayuagung ini bisa difungsikan.
“Kita berharap lapas kayuagung ini bisa segera difungsikan, mengingat para tahanan yang ada di LP Tanjungraja bisa kita pindah ke LP Kayuagung, sehingga seluruh tahanan bisa tertampung dengan baik dan tidak akan muncul masalah di dalam sel, apalagi kapasitas LP Kayuagung mencapai 500 orang,” tambahnya.
(azh)