Tahanan hamil, Rutan tuding Polda

Minggu, 23 September 2012 - 11:50 WIB
Tahanan hamil, Rutan tuding Polda
Tahanan hamil, Rutan tuding Polda
A A A
Sindonews.com - Rosita binti Pian alias Rosma, narapidana kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, istri mantan Kasat Krimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) diketahui hamil saat pemeriksaan tahanan baru oleh Rumah Tahanan (Rutan) Baloi Klas II Batam. Sebelumnya Ros menjadi penghuni Rutan Mapolda Kepulauan Riau.

Pihak Rutan Batam menuding, harusnya Polda Kepri yang harus menjelaskan kenapa tahanannya bisa hamil. "Betul (ada yang hamil di Rutan Batam). Yang bertanggung jawab orang Polda lah," kata Kepala Rutan Baloi Klas II Batam, Anak Agung Gede Krisna, kepada Sindonews, Minggu (23/9/2012).

Ia menjelaskan, pada hari Rabu 19 September 2012, Rutan Batam menerima tahanan atas nama Ros pindahan dari Polda. Saat dilakukan pemeriksaan tahanan baru ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Embun Fatimah, diketahui kalau narapidana tersebut tengah hamil sembilan.

"Polda sedang menyelidiki kenapa bisa terjadi kehamilan itu. Kita tunggu hasilnya," pintanya.

Dia juga membantah, jika dikatakan Rutan telah kecolongan pada kasus tersebut. Pasalnya, pihak Rutan telah melakukan sesuai SOP.

"Rutan tidak kecolongan, malahan dapat apresiasi. Karena, menjalankan sop yang benar, sehingga ketahuan ada tahanan baru yang sedang hamil," klaimnya.

Sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kepri, AKBP Budhy Wibowo, memberikan penjelasan, hasil pemeriksaan Ros sehari sebelum dipindah ke Rutan Baloi, Batam, negatif. Pemeriksaan dilakukan oleh seorang dokter bernama Dian Galuh Maharani.

Budhy mengatakan, melalui surat keterangan dari Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri, tensi Ros normal, yakni 120/70 dan HCG negatif.

"Saya sudah dengar kabar itu, cuma saya belum percaya. Karena dari hasil pemeriksaan terakhir, dia dinyatakan tidak hamil," jelas Budhy, Sabtu 22 September 2012 kemarin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4552 seconds (0.1#10.140)