Digugat cerai, suami hajar istri
Jum'at, 21 September 2012 - 15:41 WIB
Digugat cerai, suami hajar istri
A
A
A
Sindonews.com - Karena kerap berperilaku kasar, seorang suami di Jombang Jawa Timur digugat cerai oleh istrinya. Bukannya sadar, sang suami justru menganiaya istrinya hingga babak belur.
Tak terima dengan penganiayaan tersebut, Anis Suryani (32) warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, langsung melapokan kasus tersebut ke polisi. Sayangnya laporan Anis yang dianiaya Abdul Hafid (30) tidak pernah diproses polisi.
Akhirnya Anis nekat mendatangi Kantor DPRD Jombang mengadukan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut. Karena, Abdul Hamid tercatat sebagai pegawai honorer di Kantor Dinas Sosial Mojokerto.
Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi pada hari Selasa 18 September 2012 lalu. Saat itu, pelaku yang mengetahui istrinya sedang mengajukan gugatan cerai tiba-tiba datang dan langsung memukuli wajah serta kepalanya hingga berdarah.
Tak hanya itu saja, pelaku juga menendang punggung Anis berkali-kali hingga dilerai oleh para tetangganya. Saat warga berusaha melarikan korban ke rumah sakit, Abdul Hamid langsung melarikan diri.
"Suami saya memang sering berperilaku kasar. Ini bukan yang pertama," katanya, Jumat (21/9/2012).
Sayangnya, meski sudah dilaporkan langsung setelah kejadian itu ke polisi, namun pelaku masih bebas berkeliaran. Kecewa dengan kelambanan petugas penegak hukum, Anis ditemani keluarganya mengadu ke kantor DPRD Jombang.
Ia berharap dewan bisa menekan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus KDRT yan dialaminya. Anis juga merasa ditekan oleh keluarga pelaku serta oknum polisi untuk mencabut laporannya.
"Saya merasa ditekan makanya minta bantuan ke DPRD," tegasnya.
Tak terima dengan penganiayaan tersebut, Anis Suryani (32) warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, langsung melapokan kasus tersebut ke polisi. Sayangnya laporan Anis yang dianiaya Abdul Hafid (30) tidak pernah diproses polisi.
Akhirnya Anis nekat mendatangi Kantor DPRD Jombang mengadukan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut. Karena, Abdul Hamid tercatat sebagai pegawai honorer di Kantor Dinas Sosial Mojokerto.
Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi pada hari Selasa 18 September 2012 lalu. Saat itu, pelaku yang mengetahui istrinya sedang mengajukan gugatan cerai tiba-tiba datang dan langsung memukuli wajah serta kepalanya hingga berdarah.
Tak hanya itu saja, pelaku juga menendang punggung Anis berkali-kali hingga dilerai oleh para tetangganya. Saat warga berusaha melarikan korban ke rumah sakit, Abdul Hamid langsung melarikan diri.
"Suami saya memang sering berperilaku kasar. Ini bukan yang pertama," katanya, Jumat (21/9/2012).
Sayangnya, meski sudah dilaporkan langsung setelah kejadian itu ke polisi, namun pelaku masih bebas berkeliaran. Kecewa dengan kelambanan petugas penegak hukum, Anis ditemani keluarganya mengadu ke kantor DPRD Jombang.
Ia berharap dewan bisa menekan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus KDRT yan dialaminya. Anis juga merasa ditekan oleh keluarga pelaku serta oknum polisi untuk mencabut laporannya.
"Saya merasa ditekan makanya minta bantuan ke DPRD," tegasnya.
(ysw)