75 PSK di Bandung terjaring razia
Kamis, 20 September 2012 - 16:04 WIB
75 PSK di Bandung terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 75 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Bandung, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka terjaring di beberapa titik keramaian Kota Bandung, saat tengah manawarkan jasanya.
Kepala Seksi Pemberkasan Barang Bukti Bidang Penyidik Satpol PP Kota Bandung Agus Herlambang mengatakan, dari 75 orang yang terjaring, 11 orang diantara dinyatakan tidak bersalah.
"Dari 75 orang itu, 64 di antaranya terbukti sebagai pelaku tindakan asusila. Sebagian diantaranya merupakan PSK dan waria. Sementara 11 orang dinyatakan tidak bersalah," jelasnya kepada wartawan, di Bandung, Kamis (20/9/2012).
Agus menegaskan, usai terjaring razia, para pelaku langsung menjalani persidangan di kantor Satpol PP Kota Bandung, di Jalan Martanegara. Usai disidang, para pelaku diberikan pengarahan oleh petugas. Selanjutnya, PSK tersebut dikirim ke panti rehabilitasi.
"Operasi akan terus dilakukan secara rutin guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang keamanan, ketertiban dan kebersihan di Kota Bandung," tukasnya.
Kepala Seksi Pemberkasan Barang Bukti Bidang Penyidik Satpol PP Kota Bandung Agus Herlambang mengatakan, dari 75 orang yang terjaring, 11 orang diantara dinyatakan tidak bersalah.
"Dari 75 orang itu, 64 di antaranya terbukti sebagai pelaku tindakan asusila. Sebagian diantaranya merupakan PSK dan waria. Sementara 11 orang dinyatakan tidak bersalah," jelasnya kepada wartawan, di Bandung, Kamis (20/9/2012).
Agus menegaskan, usai terjaring razia, para pelaku langsung menjalani persidangan di kantor Satpol PP Kota Bandung, di Jalan Martanegara. Usai disidang, para pelaku diberikan pengarahan oleh petugas. Selanjutnya, PSK tersebut dikirim ke panti rehabilitasi.
"Operasi akan terus dilakukan secara rutin guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang keamanan, ketertiban dan kebersihan di Kota Bandung," tukasnya.
(san)